Kalender Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022, ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 421/1005/DISDIK/IV/2021 Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Sma/Smk/Slb Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Diktum kesatu Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 421/1005/DISDIK/IV/2021 Tentang Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng)
Tahun Pelajaran 2021/2022, menyatakan
bahwa Kalender pendidikan jalur pendidikan formal SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini; Sedangkan dictum
Kedua, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun
pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 Provinsi Kalimantan Tengah, dinyatakan bahwa Pendaftaran penerimaan peserta didik baru pada SMA/SMK dilaksanakan setelah pengumuman kelulusan SMP/MTs, dengan tahapan informasi PPDB minimal satu bulan sebelum PPDB dimulai. Pendaftaran penerimaan peserta didik baru pada SDLB/SMPLB/SMALB dilaksanakan bersamaan dengan SMA/SMK. Kegiatan penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyusun Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Tanggal penetapan sebagai siswa baru di satuan pendidikan adalah 12 Juli 2021; Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tangga 10 Juli 2021 dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya dalam Kalender
Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022, dinyatakan bahwa Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022
adalah tanggal 1 Juli 2021. Hari-hari pertama masuk sekolah merupakan serangkaian
kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru sekaligus Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan kegiatan antara lain:
(1) Peserta didik baru SMA/SMK/SLB
diawali dengan kegiatan MPLS untuk pengenalan satuan pendidikan (program, struktur,
tata tertib, dan lain lain), penanaman konsep pengenalan diri peserta didik dan
kegiatan keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara belajar dan
sistem pembelajaran, kegiatan kesiswaan, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok
belajar yang dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas. Fokus MPLS peserta didik
dilaksanakan dengan kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang dilandasi nilai-nilai
karakter untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
(2) Pengurus OSIS dapat dilibatkan
untuk membantu kegiatan MPLS sedangkan peserta didik lainnya yang tidak masuk dalam
pengurus OSIS melakukan kegiatan antara lain: menetapkan pengurus kelas, pembentukan
kelompok belajar, menyusun tata tertib kelas, kegiatan keagamaan, dan dilanjutkan
dengan kegiatan pembelajaran.
(3) Hari-hari pertama masuk
sekolah pada masing-masing satuan pendidikan tidak diperkenankan melakukan
kegiatan yang mengarah pada kekerasan fisik dan mental yang dapat membahayakan keselamatan
peserta didik baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan.
(4) Pelaksanaan MPLS Peserta Didik
Baru pada satuan pendidikan berlangsung mulai hari Senin, 12 Juli 2021 sampai
dengan hari Rabu, 14 Juli 2021.
(5) MPLS dapat dilaksanakan
secara online dalam jaringan (daring) maupun tatap muka luar jaringan (luring) disesuaikan
dengan kondisi zona penyebaran Covid-19 di masing-masing Kabupaten/Kota.
Dalam Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 Provinsi
Kalimantan Tengah, Jadwal
Penilaian Akhir Semester 1 tahun pelajaran 2021/2022 yaitu tanggal 8 s.d 18
Desember 2021, Sedangkan adwal Penilaian Akhir Tahun tahun pelajaran 2021/2022
akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 18 Juni 2022. Khusus Penilaian Tahun untuk
kelas XII dilaksanakan sebelum US. Pelaksanaan penilaian mata pelajaran produktif
untuk SMK diatur oleh satuan pendidikan masing-masing
Kapan jadwal Penyerahan Buku Lapor dan Jadwal Libur
Akhir Semester dan Libur Akhir Tahun pada tahun pelajaran 2021/2022. Dinyatakan
dalam Kalender Pendidikan
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022, bahwa Penanggalan dan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar
Peserta Didik SMA/SMK/SMALB diatur sebagai berikut:
a. Penanggalan dan penyerahan Buku
Laporan Hasil Belajar semester ganjil EHS dan LHS tanggal 23 Desember 2021.
b. Penanggalan dan penyerahan Buku
Laporan Hasil Belajar semester genap LHS tanggal 24 Juni 2022 dan EHS tanggal
25 Juni 2022.
Terkait Jadwal Libur Akhir Semester dan Libur Akhir Tahun
pada tahun pelajaran 2021/2022, dinyatakan bahwa Hari libur sekolah adalah hari
yang ditetapkan untuk tidak diadakan proses pembelajaran di satuan pendidikan. Hari
libur terdiri atas hari libur semester, hari libur bulan Ramadhan, hari libur khusus
dan hari libur umum.
Jadwal Libur Akhir Semester pada tahun pelajaran
2021/2022 bagi SMA/SMK/SMALB mulai tangga 27 Desember 2021 sd tanggal 31
Desember 2021. Sedangkan Jadwal Libur Akhir Tahun pada tahun pelajaran
2021/2022 bagi SMA/SMK/SMALB mulai tanggal 27 Juni 2022 sd tanggal 30 Juni
2022.
Selengkapnya silahkan download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2021/2022 Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link download Kalender
Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Pelajaran 2021/2022 (DISINI)
Demikian informasi tentang Kalender
Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.