Jadwal, Juknis dan Panduan Pendaftaran Program Bina Kawasan Kemenag Tahun 2021. Dalam rangka rekrutmen peserta Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Tahun 2021, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan pendaftaran dan seleksi peserta Bina Kawasan Tahun 2021.
Rekrutmen peserta Program
Bina Kawasan Kementerian Agama RI Tahun 2021 dibuka pada tanggal 23 Juni s.d.
10 Juli 2021. Pendaftar dapat melakukan pemenuhan berkas seleksi sesuai dengan
ketentuan Juknis Program Bina Kawasan
Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021. Dokumen persyaratan dikirim secara
online melalui aplikasi SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba) paling
lambat tanggal 10 Juli 2021 pukul 23.59.
Proses seleksi dilakukan
dalam dua tahap, yaitu: seleksi administrasi dan seleksi wawancara. Peserta
yang lulus pada seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi wawancara hingga
usai. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara dan sudah ditetapkan
sebagai peserta, wajib mengikuti Bimbingan Teknis sebelum keberangkatan ke
lokasi bina kawasan.
Berdasarkan Juknis Program Bina Kawasan Kementerian
Agama (Kemenag) Tahun 2021, Persyaratan peserta program Bina Kawasan adalah
sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
a.
Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan
Kartu Keluarga;
b.
Usia 23-30 tahun;
b.
Mengisi kelengkapan Biodata peserta pada akun SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba/);
c.
Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
d.
Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam/ program studi Pendidikan
Agama Islam/rumpun PAI yang dibuktikan dengan bukti Ijazah;
e.
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya
sekurang-kurangnya 3,0 dibuktikan dengan transkip nilai;
f.
Memiliki Kartu BPJS/KIS;
g.
Memiliki NPWP;
h.
Memiliki akun media sosial (facebook/ Instagram/ twitter/ youtube);
i.
Menyerahkan esai (700 kata) tentang: “Kontribusi yang akan dilakukan selama di
daerah penempatan BINA KAWASAN”;
j.
Memiliki motivasi, dedikasi dan semangat pengabdian yang tinggi;
k.
Belum menikah;
l.
Sanggup untuk tidak menikah selama program berlangsung;
m.
Bersedia ditempatkan pada daerah sasaran manapun yang ditentukan panitia;
n.
Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni;
o.
Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan;
p.
Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti program sampai selesai
sebagaimana terlampir.
2. Ketentuan Khusus
a.
Diprioritaskan bagi sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki latar belakang
lulusan pesantren yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/ijazah dari
pengasuh/pengurus pondok pesantren;
b.
Sarjana Pendidikan Agama Islam dari PTKI/ Prodi PAI pada PTU;
c.
Memiliki pengalaman organisasi dan/atau keterampilan tambahan.
Adapun Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi Program Bina Kawasan Kementerian
Agama (Kemenag) Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran tanggal 23 Juni s/d 10 Juli 2021
2. Seleksi Administrasi tanggal 11 s/d 13 Juli 2021
3. Pengumuman seleksi
administrasi tanggal 14 Juli 2021
4. Seleksi Wawancara tanggal
15 s/d 20 Juli 2021
5. Pengumuman Hasil
Wawancara tanggal 22 Juli 2021
6. Bimbingan Teknis tanggal 25
Juli s/d 1 Agustus 2021
7. Pemberangkatan tanggal 2
s/d 3 Agustus 2021
LInk Pendaftaran Peserta Program Bina Kawasan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021 silahkan akses laman https://simwas.kemenag.go.id/silaba
Link download Juknis dan format
Surat Pernyataan serta Panduan Pendaftaran Program
Bina Kawasan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Jadwal,
Juknis dan Panduan Pendaftaran Program
Bina Kawasan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya