Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMAN SMKN SLB Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022 tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 800/146/Dindikbud/2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022.
Untuk SMA
Berdasarkan Juknis PPDB SMAN SMKN SLB Provinsi Banten Tahun
Pelajaran 2021/2022, dinyatakan bahwa Persyaratan Peserta atau Kelengkapan
administasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMAN berupa:
1. Persyaratan Umum
a.
Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah
program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat
dengan SMP;
b.
Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua
puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah;
c.
Kartu Keluarga atau surat keterangan domsili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan
setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah
berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 21 Juni 2021;
d.
Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Persyaratan Khusus Jalur
Afirmasi
a.
Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga
tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
b.
Surat pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bersedia di proses
secara hukum apabila terbukti pada poin a di atas.
3. Pesyaratan Khusus Jalur
Perpindahan Orang Tua/Wali
a.
Surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas;
atau
b.
SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta
didik pendaftar; atau
4. Persyaratan Khusus Jalur
Prestasi
a.
Nilai rapot SMP atau sederajat 5 (lima) semester terakhir;
b.
Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik;
Penyelenggaraan PPDB SMAN di
Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022 di atur dengan jadwal sebagai berikut:
Jalur Zonasi mulai tanggal 21 s.d 23 Juni 2021, Jalur Afirmasi mulai tanggal 30
Juni s.d 2 Juli 2021, Jalur Perpidahan Tugas Orang Tua mulai tanggal 30 Juni
s.d 2 Juli 2021, dan Jalur Prestasi mulai tanggal 30 Juni s.d 4 Juli 2021.
Untuk SMK
Persyaratan Peserta dan Kelengkapan
administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMKN berupa:
1.
Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah
SMP/MTs/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai
sama/setingkat dengan SMP;
2.
Nilai rapor SMP/MTs/sederajat 5 (lima) semester terakhir;
3.
Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik;
4.
Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada
tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah;
5.
Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui
kelurahan;
6.
Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar;
7.
Satuan pendidikan dapat menetapkan syarat khusus untuk kompetensi keahlian yang
memerlukan persyaratan khusus.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMKN
di Provinsi Banten tahun pelajaran 2021/2022 adalah mulai tanggal 14 ssampai
dengan 18 Juni 2021. Adapun Informasi pendaftaran PPDB dapat diperoleh melalui:
Website resmi sekolah atau Website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Banten http://ppdb. bantenprov.go. id
Berikut ini salinan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMAN SMKN SKH Provinsi
Banten Tahun Pelajaran 2021/2022, yang dapat di download melalui link yang
tersedia di bawah ini
Link download Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi
Banten Tahun Pelajaran 2021/2022 (disini)
Demikian in formasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMAN SMKN SKH Provinsi
Banten Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.