Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2021 Tersedia 990 Formasi Untuk Lulusan SLTA (SMA SMK Sederajat). Berdasarkan Pengumuman Jadwal Pendaftaran, Formasi dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021, dinyatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 720 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Tahun Anggaran 2021, jumlah formasi CPNS Kejaksaan tahun 2021 adalah 4.148.
Berdasarkan rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2021 tersedia
Lebih Dari 990 Formasi Untuk Lulusan SLTA (SMA SMK Sederajat), yakni untuk
Jabatan Pengadminitrasian Penanganan Perkara sebanyak 496 dan untuk Jabatan Pengawal
Tahanan sebanyak 494 orang.
Berikut ini Persyaratan Umum
untuk mendaftar sebagai calon peserta Seleksi CPNS Kejaksaan Tahun 2021, yakni: 1) Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa
kepada Tuhan yang Maha Esa, serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2) Tidak pernah dipidana derigan pidana
penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyal kekuatan hukum
tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau
Iebih; 3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagal Calon PNS, PNS, prajunt Tentara
Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai pada
Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah); 4) Tidak berkedudukan
sebagal Calon PNS. PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia._atau anqgota
Kepolisian Negara Republik Indonesia; 5) Tidak menjadi anggota atau pengurus
partai politik atau terlibat politik praktis; 6) Memiliki kuahfikasi pendidikan
sesuai dengan persyaratan jabatan; 7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan
persyaratan jabatan yang ditamar, 8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun persyaratan khusus Formasi Umum Untuk Lulusan SMA/SMK Sederejat yang
akan melamar CPNS Kejaksaan tahun 2021 untuk Jabatan Pengadministrasi
Penanganan Perkara, adalah
1)
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 30
(tiga puluh) tahun pada saat pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
2)
Tidak buta warna bask parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat
mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur
badan proporsional dengan standar BMI antara 18-28;
3)
Tidak mengkonsumsi I menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat
adiktif lainnya;
4)
Memiliki keahlian dalam pengoperasioan komputer dengan ditunjukkan ijazah /
sertifikat komputer minimal program Microsoft Office;
5)
Telah memiliki ljazah dan Transkrip / Daftar Nilal atau Surat Keterangan Hash
Ujian Nasional;
6)
Memiliki Nilai ljazah rata rata 7,00 (tujuh koma nol nol), apabila pelamar
memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara
dengan ijazah;
7)
Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih berlaku.
Sedangkan persyaratan khusus Formasi Umum Untuk
Lulusan SMA/SMK Sederejat yang akan melamar CPNS Kejaksaan tahun 2021 untuk
Jabatan Pengawal Tahanan 1 Narapidana adalah sebagai berikut.
1)
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 28
(dua puluh delapan) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN
BKN;
2)
Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai
Pegawa Negeri Sipil:
3)
Tidak buta warna, tidak cacat fisik. tidak cacat mental, tidak bertato, tidak
bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan
standar BMI antara 18-25, dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160
centimeter dan perempuan 155 centimeter;
4)
Tidak mengkonsumsi I menggunakan narkotika. psikotropika, prekursor. dan zat
adiktif lainnya;
5)
Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Din I Pelatihan Satuan Pengamanan;
6)
Memiliki keahlian dalam pengoperasioan komputer dengan ditunjukkan ijazah I
sertafikat komputer minimal program MEcrosoft Office;
7)
Telah memiliki ljazah dan Transkrip I Daftar Nilai atau Surat Keterangan Hasil
Ujian Nasional;
8)
Memiliki Nitai ljazah rata rata 7,00 (tujuh koma fbI fbi), apabila pelamar
memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara
dengan ijazah;
9)
Memiliki SIM A dan SIM C yang masih beriaku.
Bagi yang berminat, informasi lebih detail seilahkan download dan
baca Pengumuman Jadwal Pendaftaran,
Formasi dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021, melalui link
yang tersedia di bawah ini
Link download Pengumuman Jadwal Pendaftaran, Formasi dan
Pelaksanaan Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2021
Tersedia 990 Formasi Untuk Lulusan SLTA (SMA SMK Sederajat). Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.