Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan kembali membuka Rekrutmen Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 6 tahun 2021. Hal disampaikan melalui Surat Edaran GTK Nomor: 4019/B.B2/GT.03.15/2021 tentang Rekrutmen Fasilitator Angkatan 6 Pendidikan Guru Penggerak tahun 2021.
Isi
Surat Edaran GTK Kemendikbudristek tentang Rekrutmen
Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 6 tahun 2021, menyatakan bahwa sebagai
tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar, Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan akan melaksanakan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
dengan tujuan memperoleh Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang
menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk
mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Pelaksanaan
Program PGP angkatan 6 akan berlangsung selama 6 (enam) bulan yang
diselenggarakan menggunakan moda daring dan belajar di tempat kerja (on the job
learning di sekolah Guru Penggerak). Pada proses PGP diperlukan fasilitator
yang akan bertugas memfasilitasi dan membantu Calon Guru Penggerak untuk
mencapai tujuan.
Berkenaan
dengan hal tersebut, diinformasikan beberapa hal terkait dengan persiapan dan
pelaksanaan rekrutmen calon fasilitator PGP berikut:
1.
Pendidikan Guru Penggerak angkatan 5 akan dimulai pada awal bulan April 2022
dengan sasaran 8.000 calon guru penggerak;
2.
Calon fasilitator direkrut dari Widyaiswara, dan Pengawas Sekolah dari semua
jenjang pendidikan dari seluruh Indonesia yang memenuhi persayaratan.
Selanjutnya
kami mohon Bapak/Ibu dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Widyaiswara
atau Pengawas Sekolah untuk mengikuti proses rekrutmen fasilitator Pendidikan
angkatan 6 tahun 2021.
Informasi
proses rekrutmen dapat dilihat dan diunduh pada laman:
sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.
Berikut
ini Persyaratan Calon fasilitator Pendidikan Guru Penggerak, yakni sebagai
berikut:
1. memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2 untuk
Widyaiswara, dan minimal S1 untuk Pengawas Sekolah;
2. memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal
5 (lima) tahun;
3. berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh
sebagai fasilitator;
4. mendapatkan izin dari atasan langsung;
5. tidak menjadi asesor, instruktur, pelatih ahli atau
sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur atau pelatih ahli
pada program sekolah penggerak;
6. tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping,
atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pengajar
praktik/pendamping pada program pendidikan guru penggerak.
Berikut
ini Mekanisme Rekrutmen Fasilitator Guru
Penggerak Angkatan 6 tahun 2021
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon fasilitator;
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada
pihak-pihak yang terkait;
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi mengumumkan pendaftaran calon fasilitator secara daring melalui laman
maupun melalui surat kepada kepala PPPPTK, LPPKSPS, BBPPMPV/BPPMPV, kepala
Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
4. calon fasilitator melakukan pendaftaran secara daring
pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan memberikan
isian pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri
dari:
a. mengisi biodata diri pada laman;
b. mengunggah KTP;
c. mengunggah salinan ijazah pendidikan terakhir;
d. mengunggah pakta integritas sebagai fasilitator
(sesuai format);
e. mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai
format);
f. mengisi esai pada laman yang telah disediakan.
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan
isian pada poin 4;
6. bagi calon fasilitator yang dinyatakan lolos seleksi
tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengikuti simulasi
mengajar dan wawancara;
7. calon fasilitator yang dinyatakan lulus tahap 2, akan
mengikuti seleksi tahap 3 yaitu mengikuti pembekalan calon fasilitator PGP;
8. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi menetapkan dan mengumumkan calon fasilitator yang lolos seleksi tahap
3 (pembekalan) dan menyampaikan pimpinan unit kerja terkait.
C.
Jadwal Rekrutmen Pendaftaran dan Seleksi
Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 6 tahun 2021
·
Jadwal
Pendaftaran tanggal 10 - 20 September 2021
·
Evaluasi
administrasi dan esai tanggal 21 September - 4 Oktober 2021
·
Pengumuman
hasil tahap 1 tanggal 7 Oktober 2021
·
Simulasi
Mengajar tanggal 11-27 Oktober 2021
·
Wawancara
tanggal 29 Oktober - 19 November 2021
·
Pengumuman
hasil Tahap 2 tanggal 24 November 2021
·
Pembekalan
falisitator PGP 2021 tangal 26 November - 15 Desember 2021
·
Pengumuman
hasil Tahap 3 tanggal 21 Desember 2021
(penetapan fasilitator PGP)
Dokumen
yang harus dilengkapi calon fasilitator sebagai berikut.
1.
biodata pada laman;
2.
foto copy KTP;
3.
salinan ijazah terakhir,
4.
fakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);
5.
surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);
6.
esai.
Langkah-langkah
Pendaftaran Calon Fasilitator. Pendaftaran calon fasilitator mengikuti
langkah-langkah berikut ini.
1.
mengakses portal https://app-sekolahpenggerak.simpkb.id/pendaftaran-sekolah-penggerak;
2.
cari menu Registrasi Fasilitator Guru Penggerak;
3.
mengaktivasi akun;
4.
melengkapi CV, esai, dan unggah syarat berkas lainnya;
5.
melakukan AJUAN sebagai calon fasilitator Guru Penggerak.
Link
downlod SE Dirjen GTK tentang Rekrutmen Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 6 tahun
2021 (disini)
Demikian
informasi tentang Rekrutmen Fasilitator Guru
Penggerak Angkatan 6 tahun 2021. Semoga ada manfaatnya.