Jadwal Terbaru Pemilihan Formasi Dan Seleksi PPPK GURU Tahap 2 Tahun 2021 disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021 Tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021. Berdasarkan Jadwal terbaru Pemilihan Formasi Seleksi PPK Guru tahap 2 akan dimulai tangga 15 sampai dengan 19 November 2021
Dalam pengumuman terkait Jadwal Terbaru Pemilihan Formasi Dan
Seleksi PPPK GURU Tahap 2 Tahun 2021 dinyatakan bahwa Sehubungan dengan
proses evaluasi menyeluruh pada Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK Tahun 2021,
dengan ini disampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi II
Guru PPPK Tahun 2021 pada Pengumuman Nomor : 6184/B/GT.01.00/2021 sebagai
berikut.
1.
Pengumuman dan Pemilihan Formasi II 15 s.d. 19 November 2021
2.
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II 2 Desember
2021
3.
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru 2 s.d. 5 Desember 2021
4.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II 6 s.d. 10 Desember 2021
5.
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II 16 Desember 2021
6.
Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) 17 s.d. 19 Desember 2021
7.
Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 19 s.d. 25 Desember 2021
8.
Pengumuman pasca masa sanggah II 30 Desember 2021
Berikut ini salinan Pengumuman
Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021 Tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Berikut ini ketentuan Penambahan
Nilai Kompetensi Teknis pada seleksi PPPK Guru tahun 2021. Penambahan Nilai
Kompetensi Teknis didasarkan pada PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 28 ayat
1 dengan ketentuan sebagai berikut:
·
Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik
linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100%
(seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
·
Pelamar yang berusia di atas 35 (tiga puluh
lima) tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru
paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan
data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% (lima belas persen) dari
nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
·
Pelamar dari penyandang disabilitas yang
sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan
yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai
paling tinggi Kompetensi Teknis;
·
Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar
sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan
saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10%
(sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Nilai kompetensi teknis
maksimal = 500 meskipun pelamar mendapatkan akumulasi lebih dari satu komponen
tambahan nilai.
Baca Juga: Berikut ini Link
untuk melihat hasil Seleksi PPPK Guru tahun 2021 untuk mengetahui formasi
kosong (disini)
Demikian informasi tentang Jadwal Terbaru Pemilihan Formasi Dan
Seleksi PPPK GURU Tahap 2 Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya.
Informasinya mantap bro, luar biasa dan sangat bermanfaat. Ditunggu update info lainnya. Salam dari guru-guru di Minang