JADWAL DAN PERSYARATAN PENERIMAAN TARUNA BARU STIN TA 2022/2023

Jadwal dan Persyaratan Penerimaan Taruna Baru STIN Tahun Akademik 2022/2023


Mau lulus kuliah langsung jadi CPNS tanpa tes ayo kuliah di STIN. Jadwal dan Persyaratan Penerimaan Taruna Baru STIN Tahun Akademik 2022/2023. Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang putra dan putri terbaik lulusan SMNSMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun Akademik 2022/2023.

 

Kapan Jadwal Penerimaan Tarun Baru Ikatan Dinas STIN Tahun Akademik 2022/2023. Penerimaan Calon Praja Ikatan Dinas STIN Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pendidikan tinggi kedinasan mulai tanggal 9 sampai dengan 30 April 2022; dan pendaftaran dilakukan https://dikdin.bkn.go.id/ secara online/daring. Terdapat 2 (dua) Jalur Seleksi Penerimaan Tarun Baru Ikatan Dinas STIN, yaitu 1) Jalur umum adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2021/2022; 2) Jalur talent scouting adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2022/2023 dan dipilih oleh STIN/BIN karena pertimbangan tertentu seperti: memiliki bakat/ prestasi/ ketokohan/ kekhususan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas intelijen.

 

Apa saja Persyaratan Penerimaan Calon Taruna Ikatan Dinas STIN Tahun Akademik 2022/2023. Persyaratan Umum adalah 1) Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan); 2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; 4) Tidak pernah terlibat tindak pidana; 5) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); 6) Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: a) Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh); b) Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima); 7) Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan; 8) Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki); 9) Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato; 10) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan); 11) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki); 12) Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang; 13) Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus); 14) Tidak buta warna; 15) Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): 1) Laki-laki: 165 (seratus enam puluh lima) cm; 2) Perempuan: 160 (seratus enam puluh) cm; 16) Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir). 17) Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali; 18) Peserta seleksi tidak dipungut biaya, kecuali biaya SKD sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Persyaratan khusum untuk Peserta Jalur Talent Scouting dapat dilihat di laman resmi https://ptb.stin.ac.id.

 

Prosedur Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna Ikatan Dinas STIN Tahun Akademik 2022/2023 secara Online Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum

a.    Registrasi pada Portal SSCASN-BKN

1)    Calon peserta seleksi mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id. dan memilih DIKDIN (https://dikdin.bkn.go.id ).

2)    Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.

3)    Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.

4)    Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

5)    Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu lnstansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.

6)    Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.

7)    Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

 

b.    Registrasi pada Portal STIN

1)    Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.

Dokumen yang wajib diunggah yaitu:

a)  Surat ljin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg;

b)  ljazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisir untuk lulusan tahun 2020 dan tahun 2021. Penamaan file lihat di pengumuman resmi; Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg. Penamaan file lihat di pengumuman resmi

c)  Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;

d)  Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.

2)    Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.

3)    Verifikator dari Panitia Seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.

4)    Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.

5)    Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang.

6)    Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari Panitia Seleksi setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

7)    Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan Panitia Seleksi.

 

Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang

a.  Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

b.  Surat ljin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

c.  Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian oleh Suatu lkatan Dinas. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

d.  Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

e.  Fotocopy ljazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak 2 lembar.

f.   Fotocopy rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021, semester 1 s/d semester 5 sebanyak 2 rangkap.

g.  Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2021.

h.  Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.

i.   Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.

j.   Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan:

1)  Foto berwarna ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan tampak belakang (masing-masing 2 lembar).

2)  Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.

3)  Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan berwarna biru.

k.  Foto Orang Tua/Wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian bebas sopan dengan latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar.

 

Seleksi dilaksanakan di 14 lokasi. Peserta seleksi dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, sebagai berikut:

a.  Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

b.  Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

c.  Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

d.  Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.

e.  Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

f.   Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta.

g.  Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

h.  Kota Denpasar, Provinsi Bali.

i.   Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

j.   Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

k.  Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

I.   Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

m. Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

n.  Kota Jayapura, Provinsi Papua.

 

Tahapan Seleksi Penerimaan Taruna Baru Ikatan Dinas STIN Tahun Akademik 2022/2023

a.  Seleksi Administrasi.

b.  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

c.  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi:

1)  Tes Psikologi.

2)  Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa.

3)  Tes Kesamaptaan Jasmani.

4)  Tes Mental ldeologi dan Wawancara.

 

Pengumuman resmi dan hasil-hasil seleksi Calon Taruna Ikatan Dinas STIN Tahun Akademik 2022/2023 akan diumumkan melalui laman (website) STIN https://ptb.stin.ac.id




Link download Pengumuman Jadwal dan Persyaratan Penerimaan Taruna Baru STIN Tahun Akademik 2022/2023 (disini)


Demikian informasi tentang Jadwal dan Persyaratan Penerimaan Taruna Baru Ikatan Dinas STIN Tahun Akademik 2022/2023. Semoga ada manfaatnya terima kasih 



= Baca Juga =



Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter