Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD-SMP Secara Daring Tahun 2022. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan Bangsa dan Negara Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini menjadikan segala upaya terkait mencerdaskan kehidupan bangsa, yang antara lainnya adalah melalui Pendidikan, merupakan bagian dari pengejawantahan amanat UUD 1945.
Tujuan Pendidikan Nasional
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003,
Pasal 3, adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Pendidikan dasar merupakan
bagian dari sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pengembangan
prestasi dan karakter peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara seimbang
baik jasmani dan rohani. Pengembangan prestasi dan karakter peserta didik yang
dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian,
moral, religius, serta memiliki keterampilan hidup menuju generasi muda yang
potensial.
Pendidikan dasar juga
menjadi peletak dasar karakter, rasa empati, simpati, sosial, partisipatif dan
kreatif, serta kepedulian peserta didik. Kedua aspek tersebut harus dikembangkan
secara terus-menerus dan berkesinambungan sehingga berdampak signifikan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam hal penguatan
kompetensi bidang seni dibutuhkan sebuah ajang pengembangan seni bagi peserta
didik. Ajang festival dan lomba ini diharapkan akan menguatkan dan menumbuhkan
kreativitas serta ekspresi yang baik bagi peserta didik. Dengan olah seni
kehalusan rasa dan harmonisasi antara wacana dan fakta diasah menjadi suatu
kreativitas yang memperkuat kecakapan peserta didik dalam kepekaan, kepedulian
dan toleransi.
Sebagai upaya memberikan
ruang bagi unjuk bakat, minat, kreativitas, serta inovasi, maka Pusat Prestasi
Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi menyelenggarakan FLS2N yang didukung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,
penggiat seni dan budaya, serta praktisi maupun profesional di bidang seni,
serta kalangan masyarakat profesi.
Panduan
Teknis - Juknis FLS2N SD-SMP Secara Daring Tahun 2022 ini
merupakan penyesuaian mekanisme lomba FLS2N
tahun 2022 dengan mengikuti protokol kesehatan dan diharapkan menjadi
acuan dalam mengikuti seleksi lomba dari babak penyisihan hingga tingkat
nasional. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah
menyusun panduan ini, terutama kepada Tim Juri dan seluruh unsur pendukung
FLS2N sehingga dapat menyelesaikan panduan ini. Kami sangat berharap dukungan
aktif dari seluruh pihak untuk menyukseskan FLS2N Jenjang Pendidikan Dasar.
Dengan terselenggaranya
FLS2N, diharapkan akan memperluas cakrawala pengetahuan seni, meningkatkan kemampuan
bersosialisasi, kolaborasi dan toleransi. FLS2N juga diharapkan menjadi salah
satu wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta
didik jenjang pendidikan dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan
diri secara optimal.
Kegiatan ini diharapkan akan
berdampak pada peserta didik dalam menyiapkan diri menghadapi tantangan
perkembangan informasi tanpa batas, kemajuan teknologi, dan kepekaan terhadap
persoalan sosial, budaya, dan lingkungan.
Kegiatan FLS2N ini
diharapkan juga untuk tetap memelihara semangat dan komitmen para praktisi
pendidikan, seniman, dan praktisi seni di daerah, sehingga memungkinkan mereka
selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni. Festival
dan Lomba Seni Siswa Nasional akan menjadi salah satu pola pembinaan pendidikan
di bidang seni di Indonesia. Di samping itu, kegiatan ini akan menjadi ajang pengembangan
prestasi dan karakter peserta didik agar mempunyai daya cipta, kelembutan hati,
serta kecintaan seni dan budaya bangsa.
Berdasarkan Panduan Teknis (Juknis) FLS2N (Festival
Dan Lomba Seni Siswa Nasional) Jenjang Pendidikan Dasar (SD-SMP) Secara Daring Tahun
2022, Tema Festival dan lomba seni siswa nasional bidang pendidikan dasar
tahun 2022 adalah: “Memuliakan Kearifan Lokal
Menembus Dunia”. Adapun Sasaran Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
Pendidikan Dasar adalah peserta didik jenjang SD, SMP, atau sederajat di
seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Dalam Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD-SMP Secara Daring Tahun 2022, dinyatakan
bahwa Cabang lomba dan jumlah peserta per cabang lomba pada FLS2N Pendidikan
Dasar 2022 yaitu:
A. Jenjang SD
1.
Menyanyi Tunggal jumlah peserta 1
2.
Seni Tari jumlah peserta 3
3.
Pantomim jumlah peserta 2
4.
Gambar Bercerita Jumlah peserta 1
5.
Kriya Anyam jumlah peserta 1
B. Jenjang SMP
1.
Festival Kreativitas Tari jumlah peserta
5
2.
Festival Kreativitas Musik Tradisional jumlah
peserta 5
3.
Lomba Gitar Duet jumlah
peserta 2
4.
Lomba Vokal Solo jumlah
peserta 1
5.
Lomba Desain Poster
jumlah peserta 1
Dinyatakan dalam Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara
Daring Tahun 2022, bahwa Kriteria Peserta atau Persyaratan peserta FLSN SD
SMP Tahun 2022 adalah: a) Setiap peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu cabang lomba dan
diketahui oleh Kepala Sekolah; b) Peserta belum pernah meraih medali emas atau
penyaji terbaik FLS2N Tingkat Nasional pada jenjang dan bidang lomba yang sama;
c) Melampirkan surat/pernyataan integritas dalam mengikuti seleksi FLS2N; d) Bagi
peserta bidang lomba yang berbentuk grup; semua anggota grup berasal dari
sekolah yang sama; e) Peserta FLS2N SD-SMP adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
yang pada tahun pelajaran 2022 / 2023 masih terdaftar sebagai peserta didik SD/SMP
atau sederajat dengan memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional); f) Memiliki
minat, bakat, dan kemampuan yang sesuai dengan bidang seni; g) Peserta FLS2N
adalah peserta didik yang terdaftar pada Sekolah Dasar pendaftar, Mendapat
persetujuan/surat pernyataan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki
kebutuhan khusus (sekolah inklusi) berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan
persetujuan & rekomendasi dari pihak yang berwenang.
Terkait
Registrasi/Pendaftaran Peserta, dijelaskan dalam Panduan Teknis (Juknis) FLS2N (Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional)
Jenjang Pendidikan Dasar (SD-SMP) Secara Daring Tahun 2022, bahwa Pelaksanaan
registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi lomba Pusat Prestasi Nasional,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi pada laman: pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
Pendaftaran dilakukan oleh
sekolah yang telah lolos seleksi Tingkat Kabupaten/Kota dengan melengkapi data
peserta FLS2N Pendidikan Dasar secara akurat dan benar. Sekolah memastikan data
NISN peserta telah ter-update. Peserta bidang lomba dalam bentuk grup; semua peserta grup HARUS
berasal dari satu sekolah yang sama. Sekolah mengunggah pakta integritas/surat
pernyataan siswa dan surat keterangan sekolah pada aplikasi pendaftaran, format
surat dapat diunduh pada laman pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
Kapan Jadwal pelaksanaan
FLS2N Pendidikan Dasar 2022? Berdasarkan Panduan
Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara Daring Tahun 2022 berikut ini Jadwal FLS2N
Jenjang Dikdas melalui daring pada Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan jadwal seagai
berikut.
Selengkapnya silahkan download baca Panduan Teknis (Juknis) FLS2N (Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional) Jenjang Pendidikan Dasar (SD-SMP) Secara Daring Tahun 2022 melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.
Link download Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara Daring Tahun 2022
Demikian informasi tentang Panduan Teknis - Juknis FLS2N SD SMP Secara
Daring Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.