Panduan – Juknis OPSI SMA Tahun 2022. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah dibentuk Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Salah satu fungsi Pusat Prestasi Nasional adalah pelaksanaan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik.
Sehubungan dengan hal
tersebut, Pusat Prestasi Nasional bertugas untuk melaksanakan penyiapan
kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan
prestasi satuan pendidikan dan peserta didik yang diimplementasikan antara lain
adalah pelaksanaan kompetisi, lomba, dan festival.
Olimpiade Penelitian Siswa
Indonesia (OPSI) digelar sebagai agenda penting Pusat Prestasi Nasional dalam
rangka membangun manusia Indonesia yang berkarakter kreatif dan inovatif. OPSI
berfokus pada karakter ilmiah ditumbuhkan melalui kegiatan kompetisi dalam
rangka mengembangkan kemerdekaan berpikir siswa untuk terus meneliti. Ide-ide
dalam penelitian dapat digali dari berbagai gejala, peristiwa, dan potensi yang
ada di lingkungan sekitar siswa. Melalui kegiatan ini, kepedulian siswa
terhadap lingkungan sekitar, termasuk menggali potensi sumber daya lokal yang
memiliki dampak global akan terus ditumbuhkan. Dengan demikian, OPSI menjadi
wadah bagi para siswa SMA/MA/sederajat untuk mengaktualisasikan bakat, minat,
dan kemampuan dalam meneliti dan berinovasi serta menanamkan budaya meneliti di
kalangan siswa. Kegiatan ini juga merupakan seleksi karya penelitian unggul
untuk diikutsertakan dalam berbagai kompetisi penelitian, forum ilmiah, serta
publikasi nasional dan internasional.
Buku Pedoman – Juknis (Petunjuk Teknis) OPSI SMA MA Tahun 2022 ini akan
menjelaskan informasi mengenai peraturan dan mekanisme kegiatan OPSI sebagai
pedoman bagi penyelenggara OPSI SMA Tahun 2022. Tema yang ditetapkan pada OPSI SMA
Tahun 2022 adalah Inovasi Potensi Lokal untuk Pemulihan Indonesia dan Dunia
dalam Bidang Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, Kesehatan Global, Transformasi
Digital, dan Energi yang Berkelanjutan.
Bidang kompetisi penelitian
dalam OPSI SMA MA tahun 2022.
1) Bidang Matematika, Sains,
dan Teknologi (MST), dengan Subbidang
·
Matematika: aljabar, kalkulus, algoritma,
geometri, topologi, trigonometri.
·
Biologi: botani, zoologi, genetika.
·
Kimia dan teknik kimia
·
Farmasi, biomedis, dan kesehatan
·
Teknologi: bioteknologi, pangan, peternakan,
pertanian, perikanan, kelautan, lingkungan
Deskripsi:
Penelitian bidang ini terkait dengan ilmu pengetahuan dasar dan terapan untuk
menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan eksplorasi alam semesta,
modifikasi, inovasi, atau aplikasi dari ilmu pengetahuan alam untuk memenuhi
kebutuhan/keinginan manusia.
2) Fisika Terapan dan
Rekayasa (FTR), dengan Subbidang
·
Rekayasa informatika (aplikasi peranti
lunak), rekayasa grafis, elektronik, robotik, mekatronik, sistem sensor-kontrol,
rekayasa transportasi
·
Rekayasa permesinan, teknik mesin, teknik
fisika
·
Rekayasa lingkungan
·
Fisika, geofisika, kebumian, astronomi,
geografi, energi
·
Sains data dan kecerdasan buatan
Deskripsi:
Penelitian bidang ini terkait penerapan fisika dalam desain, rancangan,
rekayasa produk industri/ manufaktur, rekayasa lingkungan, konversi energi dan
pemanfaatannya, serta transformasi digital dalam menyelesaikan permasalahan.
3) Ilmu Sosial dan Humaniora
(ISH), dengan subbidang:
·
Ilmu ekonomi, ilmu manajemen
·
Sosiologi, komunikasi dan rekayasa sosial,
antropologi
·
Psikologi, pendidikan
·
Seni, budaya, sejarah
·
Bahasa, sastra
Deskripsi:
Penelitian bidang ini terkait dengan ilmu pengetahuan dasar dan terapan bidang
sosial humaniora untuk mengamati gejala dan/atau menyelesaikan permasalahan
dalam bidang sosial humaniora.
Berdasarkan Buku Pedoman – Juknis OPSI SMA MA Tahun 2022
Persyaratan Peserta Dan Guru Pembimbing OPSI SMA MA Tahun 2022
A. Persyaratan Peserta
·
Warga Negara Indonesia.
·
Siswa SMA/MA/sederajat, kelas X atau XI, pada
saat pengunggahan proposal penelitian.
·
Peserta dapat perseorangan atau berkelompok
(maksimum dua orang),
·
yang terdiri atas satu orang ketua dan satu
orang anggota (lihat Lampiran 1 dan 2).
·
Peserta pada penelitian yang dilakukan
berkelompok harus dari sekolah yang sama.
·
Setiap peserta hanya boleh terdaftar dalam
satu judul penelitian baik
·
sebagai ketua maupun anggota peneliti.
·
Setiap peserta harus mempunyai guru
pembimbing yang kompetensinya sesuai dengan bidang yang diteliti.
B. Persyaratan Guru Pembimbing
·
Guru pembimbing mengajar di sekolah yang sama
dengan peserta yang dibimbingnya. (lihat Lampiran 3)
·
Guru pembimbing membimbing siswa selama masa
penelitian pada topik yang sesuai dengan kompetensinya
Bagi yang berminat pendaftaran
mulai minggu ketiga bulan April tahun 2022 dengan mengisi biodata ketua dan anggota
peneliti (lampiran 1 dan 2)
Link download Pedoman – Juknis (Petunjuk Teknis) OPSI SMA
MA Tahun 2022 (DISINI)
Demikian informasi tentang Pedoman – Juknis (Petunjuk Teknis) OPSI SMA
MA Tahun 2022 Semoga ada manfaatnya.