Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 Tentang Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Gratis Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
Berdasarakan Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022
Tentang Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Gratis Biaya Kuliah Ditanggung
Pemerintah berikut ini Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun
2022
1.
Warga Negara Indonesia (WNI);
2.
tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan
(Dapodik);
3.
berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun
pendaftaran;
4.
memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat
(D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau
terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan
tinggi di luar negeri;
5.
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6.
memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor
diri);
7.
memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8.
memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9.
menandatangani pakta integritas; dan
10.
mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes
wawancara.
Dalam Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 Tentang Pendaftaran PPG
Prajabatan Tahun 2022, Gratis Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah dinyatakan
pula bahwa Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022. Kuota
nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang
studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Guru Kelas TK
5. Pendidikan Luar Biasa
6. Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan
7. Bahasa Inggris
8. Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)
9. Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PKn)
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
14. Kimia
15. Fisika
Berapa besar Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022.
Dijelaskan dalam Surat Edaran GTK
tentang Jadwal dan Persyaratan
Pendaftaran calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan
Tahun 2022, bahwa Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester
dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus
ribu rupiah). Calon mahasiswa yang
dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00
(tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau
1 (satu) tahun.
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi
yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi
administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan
administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes
substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi
(TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted
Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes
wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik
profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform
virtual meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan
tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap
berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00
(dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Tatacara Pendaftaran dan
Seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan
Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB.
Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1.
Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2.
Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id,
kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3.
Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data
NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data
calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d
3.
4.
Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username
dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan
meliputi:
a.
Biodata diri;
b.
Data kemahasiswaan;
c.
Bidang studi PPG;
d.
Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi
sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e.
Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
f.
Mengisi pertanyaan esai;
g.
Mengunggah dokumen antara lain:
1)
Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang
warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2)
Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh
ribu rupiah)
3)
Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar
Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
5.
Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi
PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka
wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier,
maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
6.
Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif
setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran
dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi
berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
7.
Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa
cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti
tes substantif secara luring.
8. Calon mahasiswa mengikuti
tes substantif;
9.
Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
10.
Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing;
11.
Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan
virtual yang disediakan;
12.
Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
13.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk
penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
14.
Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi
yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
15.
Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai
kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
1.
Pendaftaran seleksi calon mahasiswa 1 s.d 30 Juni 2022
2.
Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri 1 s.d 25 Juni 2022
3.
Webinar tata cara pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
tanggal 6 Juni 2022
4.
Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II tanggal 20 s.d 30
Juni 2022
5.
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi tanggal 6 Juli 2022
6.
Cetak kartu peserta tanggal 6 s.d 10 Juli 2022
7.
Pelaksanaan Tes Substantif tanggal 11 s.d 19 Juli 2022
8.
Pengumuman Kelulusan Tes Substantif tanggal 12 Agustus 2022
9.
Pengumuman jadwal wawancara I tanggal 15 s.d 17 Agustus 2022
10.
Pelaksanaan Tes Wawancara I tanggal 18 s.d 27 Agustus 2022
11.
Pengumuman hasil Tes Wawancara I tanggal 1 September 2022
12.
Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I) tanggal 2 s.d 4
September 2022
13.
Pengumuman jadwal wawancara II tanggal 6 s.d 7 September 2022
14.
Pelaksanaan Tes Wawancara II tanggal 8 s.d 13 September 2022
15.
Pengumuman hasil Tes Wawancara II tanggal 16 September 2022
16.
Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap 2) tanggak 19 s.d 21
September 2022
17.
Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 tanggal 23 September 2022
18.
Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK 23 s.d 30 September 2022
19.
Orientasi Mahasiswa tanggal 3 Oktober 2022
20.
Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 tanggal 4 Oktober 2022
*) Perubahan jadwal akan
disampaikan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
Ketentuan Lain
1.
Calon mahasiswa diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data
yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan
status diskualifikasi.
2.
Ditjen GTK hanya akan memproses data calon mahasiswa untuk proses lebih lanjut
bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkankan dan telah
berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
3.
Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi
selama mengikuti seleksi ditanggung oleh calon mahasiswa.
4.
Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan
Tahun 2022 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
5.
Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi
menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
6.
Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak
dan tidak dapat diganggu gugat.
Link download Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 (DISINI)
Demikian informasi tentang Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 Tentang Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Gratis Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah, Semoga ada manfaatnya.