SURAT EDARAN GTK TENTANG PENDAFTARAN PPG PRAJABATAN TAHUN 2022, GRATIS BIAYA KULIAH DITANGGUNG PEMERINTAH

Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 Tentang Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Gratis Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah


Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 Tentang Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Gratis Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.

 

Berdasarakan Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 Tentang Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Gratis Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah berikut ini Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. menandatangani pakta integritas; dan

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

 

Dalam Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 Tentang Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Gratis Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah dinyatakan pula bahwa Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022. Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:

1. Guru Kelas SD

2. Bahasa Indonesia

3. Matematika

4. Guru Kelas TK

5. Pendidikan Luar Biasa

6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

7. Bahasa Inggris

8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

11. Sejarah

12. Ekonomi

13. Biologi

14. Kimia

15. Fisika

 

Berapa besar Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022. Dijelaskan dalam Surat Edaran GTK tentang Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022, bahwa Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

 

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

 

Tatacara Pendaftaran dan Seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022. Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;

f. Mengisi pertanyaan esai;

g. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.

8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

 

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa 1 s.d 30 Juni 2022

2. Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri 1 s.d 25 Juni 2022

3. Webinar tata cara pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 tanggal 6 Juni 2022

4. Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II tanggal 20 s.d 30 Juni 2022

5. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi tanggal 6 Juli 2022

6. Cetak kartu peserta tanggal 6 s.d 10 Juli 2022

7. Pelaksanaan Tes Substantif tanggal 11 s.d 19 Juli 2022

8. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif tanggal 12 Agustus 2022

9. Pengumuman jadwal wawancara I tanggal 15 s.d 17 Agustus 2022

10. Pelaksanaan Tes Wawancara I tanggal 18 s.d 27 Agustus 2022

11. Pengumuman hasil Tes Wawancara I tanggal 1 September 2022

12. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I) tanggal 2 s.d 4 September 2022

13. Pengumuman jadwal wawancara II tanggal 6 s.d 7 September 2022

14. Pelaksanaan Tes Wawancara II tanggal 8 s.d 13 September 2022

15. Pengumuman hasil Tes Wawancara II tanggal 16 September 2022

16. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap 2) tanggak 19 s.d 21 September 2022

17. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 tanggal 23 September 2022

18. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK 23 s.d 30 September 2022

19. Orientasi Mahasiswa tanggal 3 Oktober 2022

20. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 tanggal 4 Oktober 2022

*) Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id

 

Ketentuan Lain

1. Calon mahasiswa diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.

2. Ditjen GTK hanya akan memproses data calon mahasiswa untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkankan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh calon mahasiswa.

4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id

5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.

6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 



Link download Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 (DISINI)


Demikian informasi tentang Surat Edaran GTK Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 Tentang Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, Gratis Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah, Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter