JUKNIS PENDAFTARAN PROGRAM GELAR BEASISWA INDONESIA BANGKIT (BIB) TAHUN 2022

Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022 (https://ainamulyana.blogspot.com)


ainamulyana.blogspot.com Jadwal, Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022. Program beasiswa ini dilatarbelakangi bahwa pengembangan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu program prioritas Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

 

Kementerian Agama juga memberikan perhatian penting pada program pengembangan kualitas SDM secara berkelanjutan dalam rangka mendukung target Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024, terutama dalam bidang peningkatan SDM bidang pendidikan agama dan keagamaan.

 

Sahabat ainamulyana.blogspot.com, dalam rangka mendukung tujuan di atas, Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan melaksanakan Program Peningkatan Kapasitas SDM melalui Program Kolaborasi Pendanaan Beasiswa Kementerian Agama. Kerja sama ini terhitung mulai tahun 2022 berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara LPDP dan Kementerian Agama tentang Program Pendanaan Beasiswa Kementerian Agama. Secara umum Program Kolaborasi Beasiswa ini bertujuan untuk membiayai Program Gelar (Degree Program) dan Program Non-Gelar (Non-Degree Program).

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022. Jenis Beasiswa Program Gelar S1 dalam negeri terdiri dari:

1. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri (PG-01)

Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/ Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

2. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri (PG-02)

Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/ Pendidikan Diniyah Formal/ Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

3. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri (PG-03)

Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang memiliki hafalan Al-Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

4. Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon (PG-10)

Beasiswa S1 PJJ IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah beasiswa penuh yang diberikan oleh Kemenag-LPDP untuk guru lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu'adalah yang ingin melanjutkan pendidikan ke program studi PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pengaturan detail Beasiswa ini dibuat dalam Pedoman terpisah (tidak diatur dalam Pedoman ini).

 

Apa Persyaratan Pendaftaran Program Gelar S1 Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) ? Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022, Pendaftar Program Gelar S1 Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

Penerima Beasiswa Program Gelar S1 Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut: a) Warga Negara Indonesia (WNI); b) Telah menyelesaikan studi jenjang pendidikan menengah (Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren) dan sederajat, dibuktikan dengan kepemilikan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar; c) Belum memiliki Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi dalam negeri atau luar negeri; d) Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN, APBN, dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit; e) Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif; Kelas Karyawan; elas Jarak Jauh; Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; Kelas Paralel atau Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; dan Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; f) Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; g) Menulis esai yang menjelaskan profil diri, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat (ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata); h) Memiliki skor minimal TOEFL 450 / IELTS 4.5 / TOAFL 450 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.

 

Persyaratan Khusus

a. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri (PG-01)

Penerima Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:

1) Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Program Studi dan Perguruan Tinggi terlampir);

2) Diprioritaskan pendaftar yang berasal dari: (i) daerah terdepan, terluar, dan tertinggal: (ii) orang asli Papua; (iii) anak pekerja migran Indonesia; (iv) latar belakang keluarga pra-sejahtera; (v) korban konflik; (vi) korban bencana alam; dan (vii) penyandang disabilitas.

 

b. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri (PG-02)

Penerima Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:

1) Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program Studi Terakreditasi A dan B pada Perguruan Tinggi Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Program Studi dan Perguruan Tinggi terlampir);

2) Memiliki prestasi tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu) pada ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) atau Olimpiade Sains Nasional (OSN), atau ajang perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, LIPI/BRIN, atau lembaga yang telah dikurasi oleh Kementerian Agama;

3) Memiliki prestasi tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu) pada ajang Olimpiade Sains Internasional, dan penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh selama jenjang Pendidikan Menengah yang diselenggarakan oleh organisasi/lembaga yang telah dikurasi oleh Kementerian Agama;

4) Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

 

c. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri (PG-03)

Penerima Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:

1) Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program Studi Terakreditasi A dan B pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Perguruan Tinggi terlampir);

2) Memiliki hafalan minimal 10 (Sepuluh) Juz yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tahfidz/Lembaga Tahfidz yang diakui oleh Kementerian Agama.

 

Sedangan Jenis Beasiswa Program Gelar S2 menutut Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022 terdiri dari Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri (PG-04) dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri (PG-06)

1. Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri (PG-04)

Beasiswa S2 Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP yang diberikan kepada lulusan program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri.

2. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri (PG-06)

Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri adalah bantuan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa yang sedang menempuh (ongoing) studi pada jenjang magister (S2) di dalam negeri yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian studinya.

 

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa S2

1. Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri (PG-04)

a. Persyaratan

1) Warga Negara Indonesia (WNI);

2) Berstatus sebagai; a) Lulusan PTKI, Lulusan Ma’had Aly, Lulusan PBSB; b) Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada PTU (dibuktikan dengan Kartu NIDN/NIDK); c) Guru di lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK); c) Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK Pegawai);

3) Memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah minimal IPK 3.00;

4) Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;

5) Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP;

6) Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit;

7) Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S2 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;

8) Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau surat izin atasan bagi yang sudah bekerja;

9) Memiliki surat rekomendasi dari akademisi/pembimbing skripsi (minimal 1 orang);

10) Diutamakan memiliki sertifikat bahasa dengan skor minimal TOEFL 475 / IELTS 5.0 / TOAFL 475 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.

11) Khusus pendaftar pada program studi di Perguruan Tinggi Umum harus memiliki bukti kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi (LoA Unconditional) dari perguruan tinggi umum yang dituju;

12) Membuat rencana studi untuk S2 yang memuat alasan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi (study plan) dari awal semester hingga selesai, dan aktivitas non-akademik yang akan dilaksanakan (ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalamnegeri; ditulis antara 1.500-2.000 kata).

 

b. Persyaratan Khusus

Persyaratan ini diperuntukkan bagi guru pada madrasah, ustadz pada pesantren (pendidikan diniyah formal) dan guru PAI pada sekolah dapat dilihat pada Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022.

 

Sedangkan Jenis Beasiswa Program Gelar S3 menurut Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022 terdiri dari Beasiswa S3 Dalam Negeri (PG-05), Beasiswa S3 Reguler Luar Negeri (PG-08) dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri (PG-07)

1. Beasiswa S3 Dalam Negeri (PG-05)

Beasiswa S3 Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang diberikan oleh Kemenag-LPDP untuk lulusan program S2.

2. Beasiswa S3 Reguler Luar Negeri (PG-08)

Beasiswa S3 Reguler Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kemenag dan LPDP untuk melanjutkan studi pada jenjang S3 di luar negeri.

3. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri (PG-07)

Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri adalah bantuan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa ongoing pada jenjang doktoral yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian pendidikan doktor di Perguruan Tinggi dalam negeri.

 

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa S3

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia;

b. Berstatus sebagai: 1) Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada PTU (dibuktikan dengan Kartu NIDN/NIDK); 2) Guru di lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK); 3) Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK Pegawai);

c. Memiliki ijazah S2 atau Surat Keterangan Lulus serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah dan Konversi IPK, minimal IPK 3.25;

d. Pendaftar berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar program;

e. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;

f. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa Kementerian Agama-LPDP;

g. Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S3 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;

h. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

i. Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat izin atasan;

j. Bersedia mengabdi kembali pada Perguruan Tinggi Asal (khusus dosen PTKIS) dengan masa pengabdian 2(n)+1, di mana n adalah masa studi.

 

Persyaratan Khusus

a. Beasiswa S3 Dalam Negeri (PG-05)

1) Memiliki sertifikat bahasa dengan skor minimal TOEFL 500 / IELTS 5.5 / TOAFL 500 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.

2) memiliki Bukti Kelulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi dalam negeri (bagi yang sudah memiliki);

3) Rencana Penelitian (Proposal) Disertasi (minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman) ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing (Inggris atau Bahasa Arab);

4) Melampirkan surat rekomendasi dari paling sedikit 1 (satu) orang akademisi.

 

b. Beasiswa S3 Reguler Luar Negeri (PG-08)

1) memiliki Sertifikat Bahasa Inggris atau sertifikat Bahasa asing lainnya dengan masa berlaku maksimal dua (2) tahun: 1) Sertifikat Bahasa Inggris yaitu TOEFL ITP® 550, atau TOEFL IBT® 80, atau TOEFL CBT® 210, atau TOEIC® 750, atau PTE® (Pearson Test of English) 50, atau IELTS™ 6.0 bagi pendaftar negara tujuan dengan bahasa pengantar perkuliahan berbahasa Inggris; atau 2) Sertifikat Bahasa Arab yaitu TOAFL minimal 550 yang dikeluarkan oleh PTKIN; 3) Sertifikat bahasa asing lainnya yang sesuai dengan bahasa pengantar perkuliahan di perguruan tinggi tujuan dengan standar minimum ekuivalen.

2) Memiliki Letter of Acceptance (LoA) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi dan Program studi yang dipilih di luar negeri (bagi yang sudah memiliki);

3) Menyampaikan Rencana Penelitian (proposal) disertasi (minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman) ditulis dalam bahasa asing (Inggris atau Bahasa Arab);

4) Menyampaikan surat rekomendasi dari paling sedikit 2 (dua) orang akademisi;

5) Menyampaikan bukti korespondensi dengan calon supervisor (bila ada).

 

Kapan Jadwal Pendaftaran Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Program Gelar Tahun 2022 ? Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022, Jadwal Pendaftaran Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Program Gelar Tahun 2022, kecuali untuk Beasiswa S3 Reguler Luar Negeri (PG-08), dibuka dengan jadwal kegiatan sebagai berikut:

1) Pengumuman Beasiswa 5 - 14 September 2022

2) Pendaftaran Beasiswa 10 - 14 September 2022

3) Seleksi Administrasi 17 - 19 September 2022

4) Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 20 September 2022

5) Seleksi Bakat Skolastik 22 September 2022

6) Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik 26 September 2022

7) Wawancara 28 - 29 September 2022

8) Pengumuman Hasil Seleksi 30 September 2022

 

Adapun jadwal seleksi Program Beasiswa S3 Reguler Luar Negeri (PG-08) adalah sebagai berikut:

1) Pengumuman Beasiswa 5 - 30 September 2022

2) Pendaftaran Beasiswa 3 - 7 Oktober 2022

2) Seleksi Administrasi 8 - 14 Oktober 2022

3) Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 17 Oktober 2022

4) Seleksi Bakat Skolastik 24 Oktober 2022

5) Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik 26 Oktober 2022

6) Wawancara 28 - 29 Oktober 2022

7) Pengumuman Hasil Seleksi 31 Oktober 2022

 



Link download Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Jadwal, Persyaratan dan Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. (https://ainamulyana.blogspot.com/)



= Baca Juga =



2 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter