ainamulyana.blogspot.com Jadwal, Persyaratan dan Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022. Program beasiswa ini dilatarbelakangi bahwa pengembangan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu program prioritas Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kementerian Agama juga
memberikan perhatian penting pada program pengembangan kualitas SDM secara
berkelanjutan dalam rangka mendukung target Rencana Strategis Kementerian Agama
2020-2024, terutama dalam bidang peningkatan SDM bidang pendidikan agama dan
keagamaan.
Sahabat ainamulyana.blogspot.com, dalam
rangka mendukung tujuan di atas, Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga
Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan melaksanakan Program
Peningkatan Kapasitas SDM melalui Program Kolaborasi Pendanaan Beasiswa Kementerian
Agama. Kerja sama ini terhitung mulai tahun 2022 berdasarkan Perjanjian Kerja
Sama antara LPDP dan Kementerian Agama tentang Program Pendanaan Beasiswa
Kementerian Agama. Secara umum Program Kolaborasi Beasiswa ini bertujuan untuk
membiayai Program Gelar (Degree Program) dan Program Non-Gelar (Non-Degree
Program).
Berdasarkan Petunjuk Teknis
atau Juknis Pendaftaran Program Gelar
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022. Jenis Beasiswa Program Gelar
S1 dalam negeri terdiri dari:
1. Beasiswa S1 Reguler Dalam
Negeri (PG-01)
Beasiswa
S1 Reguler Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa
kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah
Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/ Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan
Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren untuk
melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
2. Beasiswa S1 Prestasi
Dalam Negeri (PG-02)
Beasiswa
S1 Prestasi Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa
kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah
Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/ Pendidikan Diniyah Formal/ Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan
Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang
mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk
melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
3. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam
Negeri (PG-03)
Beasiswa
S1 Tahfidz Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa
kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah
Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan
Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang memiliki
hafalan Al-Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan
studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
4. Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN
Syekh Nurjati Cirebon (PG-10)
Beasiswa
S1 PJJ IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah beasiswa penuh yang diberikan oleh
Kemenag-LPDP untuk guru lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan
Diniyah Formal/Pendidikan Mu'adalah yang ingin melanjutkan pendidikan ke
program studi PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakan secara daring
atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pengaturan detail Beasiswa ini dibuat dalam
Pedoman terpisah (tidak diatur dalam Pedoman ini).
Apa Persyaratan Pendaftaran
Program Gelar S1 Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) ? Berdasarkan Petunjuk Teknis
atau Juknis Pendaftaran Program Gelar
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022, Pendaftar Program Gelar S1
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum
Penerima
Beasiswa Program Gelar S1 Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan umum sebagai
berikut: a) Warga Negara Indonesia (WNI); b) Telah menyelesaikan studi jenjang
pendidikan menengah (Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan
Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren
Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren) dan sederajat, dibuktikan dengan
kepemilikan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar; c) Belum memiliki Ijazah S1 dari
Perguruan Tinggi dalam negeri atau luar negeri; d) Tidak sedang mendaftar, akan
menerima, atau menerima beasiswa dari APBN, APBN, dan sumber lain yang
berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit; e)
Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk
kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif; Kelas Karyawan; elas Jarak Jauh; Kelas
yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; Kelas Paralel atau
Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; dan Kelas yang diselenggarakan di
lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; f) Bersedia menandatangani Surat
Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan
ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; g) Menulis esai yang
menjelaskan profil diri, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat
(ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata); h) Memiliki skor minimal
TOEFL 450 / IELTS 4.5 / TOAFL 450 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa
PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk
TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.
Persyaratan Khusus
a. Beasiswa S1 Reguler Dalam
Negeri (PG-01)
Penerima Beasiswa S1 Reguler
Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1)
Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 pada
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian
Agama (Daftar Program Studi dan Perguruan Tinggi terlampir);
2)
Diprioritaskan pendaftar yang berasal dari: (i) daerah terdepan, terluar, dan tertinggal:
(ii) orang asli Papua; (iii) anak pekerja migran Indonesia; (iv) latar belakang
keluarga pra-sejahtera; (v) korban konflik; (vi) korban bencana alam; dan (vii)
penyandang disabilitas.
b. Beasiswa S1 Prestasi
Dalam Negeri (PG-02)
Penerima Beasiswa S1
Prestasi Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1)
Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program
Studi Terakreditasi A dan B pada Perguruan Tinggi Negeri yang telah bekerja
sama dengan Kementerian Agama (Daftar Program Studi dan Perguruan Tinggi
terlampir);
2)
Memiliki prestasi tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu)
pada ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) atau Olimpiade Sains Nasional (OSN), atau
ajang perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, LIPI/BRIN, atau lembaga yang telah dikurasi
oleh Kementerian Agama;
3)
Memiliki prestasi tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu)
pada ajang Olimpiade Sains Internasional, dan penghargaan khusus di tingkat
internasional yang diperoleh selama jenjang Pendidikan Menengah yang
diselenggarakan oleh organisasi/lembaga yang telah dikurasi oleh Kementerian
Agama;
4)
Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang telah ditetapkan oleh Kementerian
Agama.
c. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam
Negeri (PG-03)
Penerima Beasiswa S1 Tahfidz
Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1)
Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program
Studi Terakreditasi A dan B pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang telah
bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Perguruan Tinggi terlampir);
2)
Memiliki hafalan minimal 10 (Sepuluh) Juz yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tahfidz/Lembaga Tahfidz yang diakui oleh
Kementerian Agama.
Sedangan Jenis Beasiswa
Program Gelar S2 menutut Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun
2022 terdiri dari Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri (PG-04) dan Bantuan
Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri (PG-06)
1. Beasiswa S2 Reguler Dalam
Negeri (PG-04)
Beasiswa
S2 Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa
kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP yang diberikan kepada lulusan
program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan
studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri.
2. Bantuan Penyelesaian
Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri (PG-06)
Bantuan
Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri adalah bantuan beasiswa yang
diberikan kepada mahasiswa yang sedang menempuh (ongoing) studi pada jenjang
magister (S2) di dalam negeri yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian
studinya.
Persyaratan Pendaftaran
Beasiswa S2
1. Beasiswa S2 Reguler Dalam
Negeri (PG-04)
a.
Persyaratan
1)
Warga Negara Indonesia (WNI);
2)
Berstatus sebagai; a) Lulusan PTKI, Lulusan Ma’had Aly, Lulusan PBSB; b) Dosen
Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada PTU (dibuktikan dengan Kartu
NIDN/NIDK); c) Guru di lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK);
c) Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK Pegawai);
3)
Memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi,
dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah minimal IPK
3.00;
4)
Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai
Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran;
5)
Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk
kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas
Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas
Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih
dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi
ketentuan LPDP;
6)
Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain
yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia
Bangkit;
7)
Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S2 baik pada Perguruan
Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;
8)
Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas
pokoknya dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau surat izin atasan bagi
yang sudah bekerja;
9)
Memiliki surat rekomendasi dari akademisi/pembimbing skripsi (minimal 1 orang);
10)
Diutamakan memiliki sertifikat bahasa dengan skor minimal TOEFL 475 / IELTS 5.0
/ TOAFL 475 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL),
Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa
berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.
11)
Khusus pendaftar pada program studi di Perguruan Tinggi Umum harus memiliki
bukti kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi (LoA Unconditional) dari
perguruan tinggi umum yang dituju;
12)
Membuat rencana studi untuk S2 yang memuat alasan pemilihan program studi,
topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi (study plan) dari awal semester
hingga selesai, dan aktivitas non-akademik yang akan dilaksanakan (ditulis
dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalamnegeri; ditulis antara
1.500-2.000 kata).
b. Persyaratan Khusus
Persyaratan ini
diperuntukkan bagi guru pada madrasah, ustadz pada pesantren (pendidikan
diniyah formal) dan guru PAI pada sekolah dapat dilihat pada Petunjuk Teknis
atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun
2022.
Sedangkan Jenis Beasiswa
Program Gelar S3 menurut Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun
2022 terdiri dari Beasiswa S3 Dalam Negeri (PG-05), Beasiswa S3 Reguler
Luar Negeri (PG-08) dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri
(PG-07)
1. Beasiswa S3 Dalam Negeri
(PG-05)
Beasiswa
S3 Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang diberikan oleh Kemenag-LPDP untuk
lulusan program S2.
2. Beasiswa S3 Reguler Luar
Negeri (PG-08)
Beasiswa
S3 Reguler Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa
kolaborasi antara Kemenag dan LPDP untuk melanjutkan studi pada jenjang S3 di
luar negeri.
3. Bantuan Penyelesaian Pendidikan
(BPP) S3 Dalam Negeri (PG-07)
Bantuan
Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri adalah bantuan beasiswa yang
diberikan kepada mahasiswa ongoing pada jenjang doktoral yang bertujuan untuk
membantu percepatan penyelesaian pendidikan doktor di Perguruan Tinggi dalam
negeri.
Persyaratan Pendaftaran
Beasiswa S3
1. Persyaratan Umum
a.
Warga Negara Indonesia;
b.
Berstatus sebagai: 1) Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada
PTU (dibuktikan dengan Kartu NIDN/NIDK); 2) Guru di lingkungan Kementerian
Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK); 3) Pegawai di Lingkungan Kementerian
Agama (dibuktikan dengan SK Pegawai);
c.
Memiliki ijazah S2 atau Surat Keterangan Lulus serta transkrip nilai dari perguruan
tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan
Ijazah dan Konversi IPK, minimal IPK 3.25;
d.
Pendaftar berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun pada saat
mendaftar program;
e.
Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000
sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
f.
Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain
yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa Kementerian
Agama-LPDP;
g.
Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S3 baik pada Perguruan
Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;
h.
Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk
kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas
Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas
Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih
dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi
ketentuan LPDP.
i.
Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas
pokoknya dibuktikan dengan surat izin atasan;
j.
Bersedia mengabdi kembali pada Perguruan Tinggi Asal (khusus dosen PTKIS) dengan
masa pengabdian 2(n)+1, di mana n adalah masa studi.
Persyaratan Khusus
a. Beasiswa S3 Dalam Negeri
(PG-05)
1)
Memiliki sertifikat bahasa dengan skor minimal TOEFL 500 / IELTS 5.5 / TOAFL 500
yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge
(untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku
sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.
2)
memiliki Bukti Kelulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang masih berlaku dan
sesuai dengan Perguruan Tinggi dalam negeri (bagi yang sudah memiliki);
3)
Rencana Penelitian (Proposal) Disertasi (minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman)
ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing (Inggris atau Bahasa Arab);
4)
Melampirkan surat rekomendasi dari paling sedikit 1 (satu) orang akademisi.
b. Beasiswa S3 Reguler Luar
Negeri (PG-08)
1)
memiliki Sertifikat Bahasa Inggris atau sertifikat Bahasa asing lainnya dengan masa
berlaku maksimal dua (2) tahun: 1) Sertifikat Bahasa Inggris yaitu TOEFL ITP®
550, atau TOEFL IBT® 80, atau TOEFL CBT® 210, atau TOEIC® 750, atau PTE®
(Pearson Test of English) 50, atau IELTS™ 6.0 bagi pendaftar negara tujuan
dengan bahasa pengantar perkuliahan berbahasa Inggris; atau 2) Sertifikat
Bahasa Arab yaitu TOAFL minimal 550 yang dikeluarkan oleh PTKIN; 3) Sertifikat
bahasa asing lainnya yang sesuai dengan bahasa pengantar perkuliahan di
perguruan tinggi tujuan dengan standar minimum ekuivalen.
2)
Memiliki Letter of Acceptance (LoA) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan
Tinggi dan Program studi yang dipilih di luar negeri (bagi yang sudah
memiliki);
3)
Menyampaikan Rencana Penelitian (proposal) disertasi (minimal 3 halaman dan
maksimal 5 halaman) ditulis dalam bahasa asing (Inggris atau Bahasa Arab);
4)
Menyampaikan surat rekomendasi dari paling sedikit 2 (dua) orang akademisi;
5)
Menyampaikan bukti korespondensi dengan calon supervisor (bila ada).
Kapan Jadwal Pendaftaran Pendaftaran
Beasiswa Indonesia Bangkit Program Gelar Tahun 2022 ? Berdasarkan Petunjuk
Teknis atau Juknis Pendaftaran Program
Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022, Jadwal Pendaftaran Pendaftaran
Beasiswa Indonesia Bangkit Program Gelar Tahun 2022, kecuali untuk Beasiswa S3
Reguler Luar Negeri (PG-08), dibuka dengan jadwal kegiatan sebagai berikut:
1) Pengumuman Beasiswa 5 -
14 September 2022
2) Pendaftaran Beasiswa 10 -
14 September 2022
3) Seleksi Administrasi 17 -
19 September 2022
4) Pengumuman Hasil Seleksi
Administrasi 20 September 2022
5) Seleksi Bakat Skolastik
22 September 2022
6) Pengumuman Hasil Seleksi
Bakat Skolastik 26 September 2022
7) Wawancara 28 - 29
September 2022
8) Pengumuman Hasil Seleksi
30 September 2022
Adapun jadwal seleksi
Program Beasiswa S3 Reguler Luar Negeri (PG-08) adalah sebagai berikut:
1) Pengumuman Beasiswa 5 -
30 September 2022
2) Pendaftaran Beasiswa 3 -
7 Oktober 2022
2) Seleksi Administrasi 8 -
14 Oktober 2022
3) Pengumuman Hasil Seleksi
Administrasi 17 Oktober 2022
4) Seleksi Bakat Skolastik
24 Oktober 2022
5) Pengumuman Hasil Seleksi
Bakat Skolastik 26 Oktober 2022
6) Wawancara 28 - 29 Oktober
2022
7) Pengumuman Hasil Seleksi
31 Oktober 2022
Link download Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa
Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022 (DISINI)
Demikian informasi tentang Jadwal, Persyaratan dan Petunjuk Teknis
atau Juknis Pendaftaran Program Gelar
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih. (https://ainamulyana.blogspot.com/)
Terima kasih atas informasinya. Posting ada tentang Pedoman Juknis Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022.membuka kesempatan bagi saya untuk mendapat beasiswa
Terima kasih telah menyajikan posting yang bermanfaat