Update Laman Cara Cek Usulan PAK Pengawas Sekolah atau laman E-PAK Pengawas Sekolah Golongan IVb ke atas. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2010, penilaian dan penetapan angka kredit setiap kegiatan Pengawas Sekolah dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun. Oleh sebab itu, Pengawas Sekolah yang merasa ketercapaian angka telah memadai dapat segera mengajukan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Adapun Alamat Pengiriman Usulan
PAK Pengawas Sekolah untuk pengawas sekolah 4b ke atas atau 4b ke 4c, 4c ke 4d untuk
pengawas sekolah SMP/SMA/SMK ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. up.
Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat Kemendikbud dengan alamat PO BOX 3878 JKP
10038. Sedangkan untuk. Pengawas TK/RA kepada Direktorat Guru Pendidikan Anak
Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat dengan alamat PO BOX 4644 JKP 10046. Bagi Pengawas
sekolah TK /SD yang belum ditetapkan sebagai pengawas satuan Pendidikan
pengusulannya diajukan kepada Biro Kepegawaian Kemdikbud dengan alamat Gedung C
Lantai 5 Kemdikbud Senayan Jakarta
Bagaimana Prosedur
pengusulan DUPAK Pengawas Sekolah ? Setiap Pengawas Sekolah yang akan dinilai
prestasi kerjanya dibantu oleh Koordinator Pengawas (Korwas)/Kelompok Kerja
Pengawas (Pokjawas), wajib menyiapkan bahan penilaian yang dituangkan dalam
DUPAK sesuai dengan jenjangnya, dibuat menurut contoh formulir sebagaimana
Lampiran II-A sampai dengan Lampiran II-C Peraturan Bersama Mendiknas dan
Kepala BKN Nomor 01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya yaitu:
a.
Lampiran II-A untuk Pengawas Sekolah Muda
b.
Lampiran II-B untuk Pengawas Sekolah Madya
c.
Lampiran II-C untuk Pengawas Sekolah Utama.
d.
Lampiran XII untuk Pengawas Sekolah yang belum memiliki ijazah S1/DIV
Adapun Urutan Dokumen
sebagai lampiran DUPAK Pengawas Sekolah adalah sebagai berikut
·
Surat pengantar dari Dinas Pendidikan
setempat
·
Usulan apelan (perbaikan) harus menyertakan
hasil penilaian yang ditandatangani oleh tim penilai pusat(bagi yang sudah
pernah mengusulkan namun belum lulus)
·
DUPAK yang di buat /susun per tahun
·
Surat Pernyataan Melakukan Pendidikan menurut
Lampiran III Peraturan Bersama dan ditanda tangani atasan langsung (Kepala
Dinas Pendidikan)
·
Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan
Pengawasan Akademik dan Manajerial menurut Lampiran IV Peraturan Bersama dan
ditanda tangani atasan lansung
·
Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan
Profesi, menurut Lampiran V Peraturan Bersama dan ditanda tangani atasan
lansung
·
Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang
Tugas dibuat menurut Lampiran VI Peraturan Bersama dan ditanda tangani atasan
lansung
·
Foto copy Penetapan Angka Kredit (PAK)
terakhir
·
Foto copy SK kenaikan pangkat terakhir
·
SK Pengankatan sebagai pengawas sekolah
·
Foto copy SK kenaikan jabatan terakhir
·
Foto copy SKP/Penilain Prestasi Kerja Pegawai
(PPKP) 2 tahun terakhir
·
Fotocopy Ijazah pendidikan formal bagi yang
belum diperhitungkan angka kreditnya
·
Surat Izin Belajar atau SK Tugas Belajar
(bagi yang tugas atau tugas belajar)
·
SK Pembebasan Sementara dari jabatan
fungsional Pengawas Sekolah, dan SK Pengangkatan Kembali dalam jabatan Pengawas
Sekolah (bagi yang pernah dibebaskan dari pengawas sekolah)
·
Fotocopy Kartu Pegawai (Karpeg)
·
Konversi NIP
·
SK pembagian tugas tiap semester
·
Bukti fisik DUPAK, Pada umumnya bukti fisik
ini dapat dikelompok menjadi 3 kelompok yaitu bukti pelaksanan tugas sebagai
pengawas, pengembangan profesi dan unsur penunjang.
Contoh bukti pelaksanaan
tugas kepengawasan: Program pengawasan, Laporan pembinaan guru, Laporan
pemantauan 8 standar, Laporan penilaian kinerja guru, Laporan evaluasi hasil
pelaksanaan program pengawasan, Program pembibingan/pelatihan professional guru
di KKG/MGMP, Laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan guru /kepala
sekolah, Laporan membimbing pengawas sekolah muda (sesuai dengan tupoksi)
Contoh bukti fisik pengembangan
profesi: Karya tulis berupa penelitian misal PTS, penelitian deskriptif
/eksperimen, Karyatulis berupa buku, jurnal, best practice/makalah tinjauan, Karya
inovatifi misalnya media/alat pembelajaran, atau keikut sertaan dalam mengikuti
penyusunan standar
Contoh bukti fisik dalam
kegiatan unsur penunjang antara lain: Kartu anggota organisasi profesi (APSI),
piagam penghargaan dan jenisnya, ijazah baruu namun tidak linier dengan tugas
pokoknya, SK penugasan dalam tugas tertentu dari atasan.
Lalu bagaimana Update Laman Cara Cek Usulan PAK Pengawas
Sekolah atau laman E-PAK Pengawas Sekolah Golongan IVb ke atas, unntuk Anda
yang akan menalkukan cek Usulan PAK Pengawas Sekolah bisa melalui E-PAK
Pengawas Sekolah atau silahkan COBA DISINI
Demikian informasi tentang Update Laman Cara Cek Usulan PAK (DUPAK)
Pengawas Sekolah atau laman E-PAK Pengawas Sekolah Golongan IVb ke atas. Semoga
ada manfaatnya.