>

PERDIRJEN GTK: KERANGKA KOMPETENSI LITERASI DAN NUMERASI BAGI GURU SD

Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD


Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD dibuat dengan tujuan untuk: a) melengkapi model kompetensi Guru dengan peta terperinci mengenai Kompetensi Literasi dan Kompetensi Numerasi; b) memberikan acuan bagi Guru agar mampu memetakan perjalanan pembelajaran (learning journey) diri terkait Literasi dan Numerasi secara komprehensif dan terstruktur; dan c) memberikan acuan bagi lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan dalam merancang dan melaksanakan program pelatihan dan pendampingan Guru terkait Kompetensi Literasi dan Kompetensi Numerasi.

 

Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 0340/B/HK.01.03/2022 Tentang Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru Pada SD (Sekolah Dasar).

 

Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD ini dibuat untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada sekolah dasar, diperlukan berbagai upaya yang komprehensif bagi guru dalam mengembangkan diri serta dalam rangka pengembangan diri guru.

 

Dalam Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD ini. Kompetensi Literas guru adalah kemampuan Guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, sedangkan Kompetensi Numerasi guru adalah kemampuan Guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide matematika untuk mengelola berbagai situasi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kompetensi Literasi dan Kompetensi Numerasi Guru Sekolah Dasar (SD) dikembangkan berdasarkan kriteria kompetensi Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diintegrasikan menjadi kategori model kompetensi: a) pengetahuan profesional: b) praktik pembelajaran profesional; dan c) pengembangan profesi.

 

Seperti apa model Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD ? Untuk  lebih jeasnya silahkan Bapak/Ibu yang ingin mengetahui lebih lanjut untuk mendownload dan baca Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 0340/B/HK.01.03/2022 Tentang Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD (Sekolah Dasar)

 




Link download Perdirjen GTK Tentang Kerangka KompetensiLiterasi Dan Numerasi Bagi Guru SD

 

Demikian informasi tentang  Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 0340/B/HK.01.03/2022 Tentang Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru Pada SD (Sekolah Dasar). Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter