Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD dibuat dengan tujuan untuk: a) melengkapi model kompetensi Guru dengan peta terperinci mengenai Kompetensi Literasi dan Kompetensi Numerasi; b) memberikan acuan bagi Guru agar mampu memetakan perjalanan pembelajaran (learning journey) diri terkait Literasi dan Numerasi secara komprehensif dan terstruktur; dan c) memberikan acuan bagi lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan dalam merancang dan melaksanakan program pelatihan dan pendampingan Guru terkait Kompetensi Literasi dan Kompetensi Numerasi.
Sebagaimana diketahui Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat
Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan Perdirjen GTK Kemendikbudristek
Nomor 0340/B/HK.01.03/2022 Tentang Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi
Bagi Guru Pada SD (Sekolah Dasar).
Kerangka
Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD ini dibuat untuk meningkatkan
kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada sekolah dasar, diperlukan
berbagai upaya yang komprehensif bagi guru dalam mengembangkan diri serta dalam
rangka pengembangan diri guru.
Dalam Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD ini. Kompetensi
Literas guru adalah kemampuan Guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses,
menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai
teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, sedangkan Kompetensi
Numerasi guru adalah kemampuan Guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses,
menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide matematika untuk
mengelola berbagai situasi dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi
Literasi dan Kompetensi Numerasi Guru Sekolah Dasar (SD) dikembangkan
berdasarkan kriteria kompetensi Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,
dan profesional yang diintegrasikan menjadi kategori model kompetensi: a) pengetahuan
profesional: b) praktik pembelajaran profesional; dan c) pengembangan profesi.
Seperti apa model Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD
? Untuk lebih jeasnya silahkan Bapak/Ibu
yang ingin mengetahui lebih lanjut untuk mendownload dan baca Perdirjen GTK Kemendikbudristek
Nomor 0340/B/HK.01.03/2022 Tentang Kerangka
Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru SD (Sekolah Dasar)
Link download Perdirjen GTK Tentang Kerangka KompetensiLiterasi Dan Numerasi Bagi Guru SD
Demikian informasi tentang Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 0340/B/HK.01.03/2022
Tentang Kerangka Kompetensi Literasi Dan Numerasi Bagi Guru Pada SD (Sekolah
Dasar). Semoga ada manfaatnya.