ainamulyana.blogspot.com - Juknis - Pedoman O2SN Jenjang SMP MTS Tahun 2023. Dalam kebijakan dan program Manajemen Talenta Nasional (MTN) dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi bagian dari melaksanakan tugas pengembangan talenta bidang olahraga. Dalam hal ini, peran yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek adalah menyiapkan bibit-bibit talenta olahraga yang bersumber dari peserta didik yang memiliki minat dan bakat di bidang olahraga.
Balai Pengembangan Talenta Indonesia
(BPTI) kemudian bertugas melakukan identifikasi, pengembangan, dan aktualisasi untuk
menghasilkan peserta didik berprestasi di bidang olahraga. Salah satu yang dilakukan
adalah memprogramkan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun
pada semua jenjang pendidikan.
Sahabat ainamulyana.blogspot.com, Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) - Pedoman
O2SN Jenjang SMP MTS Tahun 2023 bahwa menandai semangat Merdeka Belajar, Merdeka
Berprestasi, untuk pulih sepenuhnya dari keterpurukan karena pandemi, setelah
adaptasi terobosan pelaksanaan O2SN di masa pandemi, pada tahun ini BPTI
kembali akan melakukan ajang talenta O2SN dalam berbagai cabang, untuk jenjang
SMP/MTs atau yang sederajat, secara luring bertahap dan secara hibrid.
Pelaksanaan melalui mekanisme luring secara bertahap diharapkan dapat menjadi berita
baik untuk anak-anak Indonesia yang sudah merindukan untuk dapat berinteraksi
dan berekspresi seutuhnya, sekaligus menjalin persahabatan antar talenta emas
bangsa. O2SN-SMP dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. Cabang olahraga yang dilombakan/dipertandingkan
meliputi : 1. Atletik; 2. Renang; 3. Bulutangkis; 4. Pencak Silat, dan 5.
Karate. O2SN bagian integral dalam membangun generasi emas Indonesia.
Petunjuk
Teknis (Juknis) - Pedoman
O2SN Jenjang SMP MTS Tahun 2023 ini disusun untuk memberikan gambaran
kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan panitia dalam melaksanakan
tugas dan koordinasi serta pengambilan kebijakan lebih lanjut, baik yang bersifat
teknis maupun administratif. Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang terkait
dalam penyelenggaraan O2SN dapat memahaminya sehingga ajang ini dapat
terselenggara dengan lancar dan baik.
Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) - Pedoman O2SN Jenjang SMP MTS Tahun 2023, bahwa Persyaratan Atlet O2SN SMP tahun 2023 adalah
sebagai berikut:
a.
Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);
b.
Juara terbaik dalam setiap tingkat pertandingan yang diikuti sesuai cabang olahraga
dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari pejabat yang
berwenang pada setiap tingkatan lomba/pertandingan;
c.
Terdaftar sebagai peserta didik SMP/MTs, atau yang sederajat;
d.
Peserta didik yang pada tahun pelajaran 2022/2023 masih duduk di SMP/MTs dan atau
yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2008 atau sesudahnya. Apabila
peserta didik yang bersangkutan masih duduk di SMP/MTs dan atau yang sederajat
namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2008, maka peserta didik yang
bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN-XVI SMP 2023.
e.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM)
dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (DAPODIK) atau Education Management
Information System (EMIS);
f.
Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN/KOSN SMP tingkat nasional tahun
sebelumnya;
g.
Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas)/Pekan Olahraga
Pesantren dan Seni Nasional (Pospenas) atau Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan
juara internasional untuk semua cabang olahraga dan nomor cabang olahraga yang
dipertandingkan/perlombakan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP);
h.
Bukan binaan dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat
Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD), Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar
(PPOP), dan DIKLAT/Sekolah Khusus Olahraga (SKO);
i.
Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras,
yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
j.
Hanya mengikuti satu cabang lomba;
k.
Memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya dan wajib melampirkan surat
keterangan sehat dari dokter;
l.
Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat pernyataan
yang ditandatangani Kepala Sekolah;
m.
Wajib mendaftar daring melalui website https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id
mulai tingkat sekolah.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis (Juknis) - Pedoman O2SN Jenjang SMP MTS Tahun
2023, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Link download Petunjuk Teknis (Juknis) - Pedoman O2SN Jenjang SMP MTS Tahun 2023 DISINI
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) - Pedoman O2SN Jenjang SMP MTS Tahun 2023. Semoga ada
manfaatnya. (https://ainamulyana.blogspot.com)