Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2023/2024 jalur pendidikan sekolah kedinasan disampaikan melalui pengumuman Kepala Badan Pusat Statistik Nomor: B-277102000/HM.240/03/2023 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik Tahun Akademik 2023/2024.
Dalam Pengumuman tentang Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Penerimaan
Mahasiswa Baru SPMB STIS Tahun Akademik 2023/2024 disampaikan
bahwa Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023, maka Politeknik
Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima 500 orang mahasiswa baru
ikatan dinas program vokasi tahun akademik 2023/2024 dengan rincian:
a.
Program Studi Statistika Program Diploma III (100 mahasiswa)
b.
Program Studi Statistika Program Diploma IV (250 mahasiswa)
c.
Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)
Kebutuhan di atas dipenuhi
dari program regular sebanyak 488 orang dari seluruh provinsi dan program
afirmasi sebanyak 12 orang untuk Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan,
Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Calon mahasiswa dapat
memilih formasi penempatan CPNS berdasarkan provinsi dan program studi sesuai
tabel berikut:
1 BPS Pusat
2 Provinsi Aceh
3 Provinsi Sumatera Utara
4 Provinsi Sumatera Barat
5 Provinsi Riau
6 Provinsi Jambi
7 Provinsi Sumatera Selatan
8 Provinsi Bengkulu
9 Provinsi Lampung
10 Provinsi Kep. Bangka
Belitung
11 Provinsi Kep. Riau
12 Provinsi DKI Jakarta
13 Provinsi Jawa Barat
14 Provinsi Jawa Tengah
15 Provinsi D I Yogyakarta
16 Provinsi Jawa Timur
17 Provinsi Banten
18 Provinsi Bali
19 Provinsi Nusa Tenggara
Barat
20 Provinsi Nusa Tenggara
Timur
21 Provinsi Kalimantan Barat
22 Provinsi Kalimantan
Tengah
23 Provinsi Kalimantan
Selatan
24 Provinsi Kalimantan Timur
25 Provinsi Kalimantan Utara
26 Provinsi Sulawesi Utara
27 Provinsi Sulawesi Tengah
28 Provinsi Sulawesi Selatan
29 Provinsi Sulawesi
Tenggara
30 Provinsi Gorontalo
31 Provinsi Sulawesi Barat
32 Provinsi Maluku
33 Provinsi Maluku Utara
34 Provinsi Papua Barat
35 Provinsi Papua Barat
(Afirmasi)
36 Provinsi Papua
37 Provinsi Papua
(Afirmasi)*
Selama masa kuliah,
mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan tanpa diberikan uang saku. Setelah
lulus akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat
Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota dan
wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun
(2n+1).
Lulusan Program Studi
Statistika Program Diploma III diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md.Stat.)
dan akan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Terampil dengan golongan
II/c. Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma IV diberi gelar Sarjana
Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional
Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a. Lulusan Program Studi Komputasi
Statistik Program Diploma IV diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.)
dan diangkat dalam jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama dengan
golongan III/a.
I. Sistem Seleksi
Sesuai dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun
2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada
Kementerian/ Lembaga, seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik
2023/2024 ikatan dinas dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
a.
Pengumuman Penerimaan
b.
Pendaftaran
c.
Seleksi Administrasi (dilakukan langsung setelah proses pendaftaran)
d.
Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan
Politeknik Statistika STIS.
e.
Seleksi Lanjutan yang terdiri dari:
1.
Seleksi Akademik (Matematika)
2.
Psikotes
3.
Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
f. Pengumuman akhir hasil
seleksi
II. Persyaratan Ikatan Dinas
Persyaratan
Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2023/2024, Untuk dapat
mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, peserta memenuhi
syarat¬syarat berikut:
A.
Persyaratan Umum
1)
Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di
dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
2)
Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa
kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi
di bawah ukuran 6 dioptri;
3)
Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi
Informasi;
4)
Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1
s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor
semester gasal kelas 12;
5)
Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023;
6)
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di
Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
7)
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8)
Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
9)
Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang
dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika
STIS;
10)
Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan
sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran;
11)
Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun
sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat
kebutuhan organisasi.
B. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi
Program afirmasi ditujukan
untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang
terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui
sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua, dibuktikan dengan Surat
Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah / Majelis Rakyat Papua
setempat.
III. Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh
calon peserta secara online melalui Internet dan dapat dilakukan dari many pun,
dengan cara sebagai berikut:
a.
Pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:
1.
Pas Foto
2.
Kartu Identitas (KTP/KIA)
3.
Kartu Keluarga
4.
Akta Kelahiran
5.
ljazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Gasal untuk siswa kelas
12.
6.
Surat Keterangan Orang Asli Papua untuk pendaftar program afirmasi.
b.
Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id
lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor
Kartu Keluarga (KK).
c.
Pendaftar login kembali ke DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password
yang telah didaftarkan.
d.
Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi
data/dokumen yang menjadi persyaratan.
e.
Pendaftar mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
f.
Setelah menyelesaikan pendaftaran di portal DIKDIN SSCASN, pendaftar mengakses
portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login
menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
g.
Pendaftar melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen
persyaratan yang diperlukan.
h.
Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
i.
Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode
billing pembayaran.
j.
Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti
panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
k.
Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk
mengunggah bukti pembayaran.
I.
Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran
terverifikasi.
m.
Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui
portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
IV. BIAYA SELEKSI
Calon peserta dikenakan
biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif
Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. Biaya tersebut
sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Biaya
seleksi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa
pun.
V. JADWAL KEGIATAN
Jadwal
Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2023/2024. Adapun
Jadwal Kegiatan Pmb Politeknik Statistika Stis Tahun 2023
1.
Tanggal 1 s.d. 30 April 2023 Kegiatan Pendaftaran on-line (Jalur Ikatan Dinas) Lokasi
On-line di website
2. 1 s.d. 30 April 2023 Seleksi Administrasi On-line
di website
3. 1 s.d. 20 Juni 2023* Seleksi Kompetensi Dasar
Lokasi pilihan di 34 provinsi
4. 23 Juni 2023* Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi
Dasar On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus Politeknik Statistika STIS
5. 23 s.d. 24 Juni 2023* Pendaftaran ulang
on-line untuk mengikuti Seleksi Matematika dan Psikotes On-line di website
Politeknik Statistika STIS
6. 29 Juni s.d. 2 Juli 2023* Seleksi Matematika
dan Psikotes Lokasi pilihan di 34 provinsi
7. 17 Juli 2023* Pengumuman hasil Seleksi
Matematika dan Psikotes On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus Politeknik
Statistika STIS
8. 17 s.d. 18 Juli 2023* Pendaftaran ulang
on-line untuk mengikuti Seleksi Kesehatan dan Kebugaran On-line di website
Politeknik Statistika STIS
9. 19 s.d. 20 Juli 2023* Seleksi Kesehatan dan
Kebugaran Ditentukan Kampus STIS dan dikoordinasi Kantor BPS Provinsi
10. 31 Juli 2023* Pengumuman hasil Seleksi
Kesehatan dan Kebugaran On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus Politeknik
Statistika STIS
11. 31 Juli s.d. 2 Agustus 2023* Pendaftaran
ulang on-line On-line
12. 7 s.d. 8 Agustus 2023* Verifikasi berkas
kelulusan Kampus Politeknik Statistika STIS
13. 9 Agustus 2023* Penyambutan Mahasiswa Baru Kampus
Politeknik Statistika STIS
14. 11 s.d. 18 Agustus 2023* PKBN-MP2K Kampus
Politeknik Statistika STIS
15. 21 Agustus 2023* Kuliah Semester Gasal Kam
pus Politeknik Statistika STIS
*) Catatan: Masih bersifat
tentatif, menyesuaikan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar dari Badan Kepegawaian
Negara. Pembaharuan jadwal seleksi akan disampaikan melalui portal SPMB
Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id)
VI. Lokasi Ujian
Lokasi ujian di 34 ibukota
provinsi seluruh Indonesia.
VII. Website Resmi Dan
Alamat Panitia Pelaksana
a.
Segala informasi mengenai PMB Politeknik Statistika STIS dapat diakses melalui
portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan media
sosial twitter: @STISJKT; fanpage facebook: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
(Official); Instagram: @polstatstis.
b. Alamat Panitia Pusat adalah di Kampus Politeknik Statistika STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
c.
Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia
(kecuali BPS Provinsi DKI Jakarta). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di
Website BPS di http://www.bpssio.id
VIII. Lain-Lain
a.
Pertanyaan terkait PMB hanya dilayani melalui portal helpdesk dengan alamat
https://helpdesk.stis.ac.id
b.
Peserta ujian yang memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan
dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah
menjadi mahasiswa, Politeknik Statistika STIS berhak membatalkan kelulusan
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari
pendidikan.
c.
Setiap perkembangan informasi seleksi akan disampaikan melalui Website SPMB
Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id), Kantor BPS Provinsi, dan
Kampus Politeknik Statistika STIS.
d.
Akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan menjadi tanggung jawab peserta.
e.
Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi
tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak
menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun
termasuk dengan UKM B1MBEL/BIUS.
f.
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/BPS.
Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal
tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
g.
Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru dapat
dilaporkan melalui email ke penciaduanstis.ac.id.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Pengumuman Jadwal dan
Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2023/2024. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Jadwal dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa
Baru STIS Tahun Akademik 2023/2024 Semoga ada
manfaatnya.