Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik 2023/2024 jalur pendidikan sekolah kedinasan disampaikan melalui pengumuman Rektor IPDN Nomor: 800.1.1/539/IPDN Tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023
Dalam Pengumuman tentang Persyaratan Pendaftaran Penerimaan
Mahasiswa Baru IPDN atau SPCP IPDN Tahun
Akademik 2023/2024 disampaikan bahwa Berdasarkan Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023 Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan
Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun
Anggaran 2023 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah,
telah ditetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 (lima ratus tiga puluh
empat) untuk SPCP IPDN Tahun 2023.
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik
Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Persyaratan Peserta
Persyaratan
Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru IPDN atau SPCP IPDN Tahun Akademik 2023/2024, adalah sebagai
berikut
1.
Persyaratan umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas)
tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160
cm dan wanita minimal 155 cm.
2.
Persyaratan administrasi:
a.
Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk
lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 — 2023, dengan ketentuan:
1) Nilai Rata-rata ljazah minimal 70,00 (tujuh
puluh koma nol-nol); dan
2) Nilai Rata-rata ljazah bagi pendaftar di
Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan
Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
b.
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat
pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
c.
Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat
mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan
dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat
tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi
orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran
dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah
tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
d. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan
dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal
persyaratan pendaftaran;
e. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus
bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua
berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada
Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
f. Pakta Integritas Tahun 2023;
g. Alamat e-mail yang aktif; dan
h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan
menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan
panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
3.
Persyaratan lain-lain:
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman
pidana karena melakukan kejahatan;
b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya
atau anggota badan Iainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan
agama/adat;
c. Tidak bertato;
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar
wanita belum pernah hamil/melahirkan;
f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN
dan perguruan tinggi Iainnya dengan tidak hormat;
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka
pendaftar:
1) tidak diperkenankan mengundurkan diri;
2) sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti
pendidikan;
3) bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan
di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4) bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN
pada scat proses pendidikan;
5) bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku
di IPDN; dan
6)
bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran
Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
4.
Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di
atas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
II. PENDAFTARAN PESERTA
1. pendaftaran dilakukan secara daring/online
melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id;
2. mengunggah dokumen persyaratan administrasi
peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat
pada laman resmi SSCASN BKN https://dikdin. bkn. go. id.
III.
Jadwal Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2023 Tahap Seleksi Administrasi
1.
Pelamar mendaftar secara daring/ online.
·
Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan
Tahun 2023.
·
Pelamar log in dengan menggunakan NIK dan
Password yang telah didaftarkan.
·
Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi
biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
·
Pelamar menyelesaikanpendaftaran dengan
mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran 3-30 April 2023 laman
https://dikdin.bkn.go.id/
2.
Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah 4
April - 2 Mei 2023 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/
3.
Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi 4 Mei 2023 laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman
https://spcp. ipdn.ac. id
IV.
Jadwal Pelaksanaan Tahapan Spcp Ipdn Tahun 2023 Selanjutnya Masih Bersifat
Sementara/Tentatif Yang Kepastiannya Akan Diberitahukan Kemudian
1.
Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing (Bagi
pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi
pendaftaran) Mei 2023 mellaui Bank yang ditunjuk oleh BKN
2.
Pencetakan kartu ujian melalui akun masing-masing (Bagi pelamar yang telah
melakukan pembayaran PNBP SKD) Mei 2023 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/
3.
Pengumuman daftar nama peserta SKD Mei 2023 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman
https://spcp.ipdn.ac.id
4.
Pelaksanaan SKD Mei - Juni 2023 Lokasi
yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN
5.
Pengumuman Hasil SKD Juni - Juli 2023 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman
https://spcp.ipdn.ac.id
6.
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I Juli 2023 Tim Biddokkes POLDA Rumah Sakit
Bhayangkara
7.
Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I Juli
2023 laman https://spcp.ipdn.ac.id
8.
Pelaksanaan Tes Psikologi, lntegritas dan Kejujuran Juli 2023 oleh Tim
Psikologi Polri
9.
Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran Juli-Agustus 2023
melalui laman https://spcp.ipdn.ac.id
10.
Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran Agustus 2023
oleh Tim IPDN
11.
Tes Kesehatan Tahap II Tim Biddokkes POLDA Rumah Sakit Bhayangkara
12.
Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan Tim Kesamaptaan POLDA
13.
Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2023 Agustus 2023 Laman https://spcp.ipdn.ac.id
14.
Registrasi Caton Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor Sumedang Agustus 2023 Tim IPDN
Catatan:
Diharapkan
peserta selalu update informasi pelaksanaan SPCP (antara lain perubahan jadwal,
lokasi pelaksanaan tes dan informasi lainnya) pada laman
https://spcp.ipdn.ac.id.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Jadwal dan Persyaratan
Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa/Taruna Baru SPCP IPDN Tahun Akademik 2023/2024. melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Link download DISINI
Demikian informasi tentang Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Penerimaan
Mahasiswa/Taruna Baru SPCP IPDN Tahun
Akademik 2023/2024. Semoga ada manfaatnya.