Jadwal dan Persyaratan Seleksi Mahasiswa/Taruna Baru Perguruan Tinggi Kedinasan KEMENHUB Tahun Akademik 2023/2024 disampaikan melalui Pengumuman Sekretaris Badan Pengembangan SDM Perhubungan Nomor : PG -BPSDMP 1 Tahun 2023 Tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2023/2024
Berdasarkan Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/641/M.SM.01.00/2023
tanggal 27 Maret 2023 hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna Sekolah
Kedinasan dan 22 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2023
untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kementerian Perhubungan
mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas (Pendidikan Menengah)/ Sederajat untuk mengikuti Seleksi
Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
Progrm Studi
1.
Formasi yang disiapkan sejumlah 1.408 (seribu empat ratus delapan) formasi,
terdiri dari 852 (delapan ratus lima puluh dua) formasi Program Studi Pola
Pembibitan Kemenhub, 520 (lima ratus dua puluh) formasi Program Studi Pola
Pembibitan Pemda dan 36 (tiga puluh enam) formasi Program Studi Pola Pembibitan
Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat /Papua Tengah/Papua Selatan/Papua
Pegunungan ;
2.
Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program
Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal dan bersifat nasional;
3.
Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD);
4.
Calon Taruna/Taruni khusus formasi Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili
sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan
dengan e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) /Kartu Keluarga;
5.
Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib
memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia merujuk pada
angka romawi IX (Formasi Untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda) sebelum
melakukan pendaftara.n, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan
pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan tidak dapat dianulir;
6.
Formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/ Papua
Tengah/Papua Selatan /Papua Pegunungan diperuntukkan bagi pelamar lulusan SLTA/sederajat
keturunan Papua/Papua Barat / Papua Tengah/ Papua Selatan / Papua Pegunungan
yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan
olehKepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/
Papua Selatan/ Papua Pegunungan;
7.
Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang tersedia.
Persyaratan Pendaftararan
Persyaratan
Seleksi Mahasiswa/Taruna Baru Perguruan Tinggi Kedinasan KEMENHUB Tahun
Akademik 2023/2024 adalah sebagai berikut
1.
Warga Negara Indonesia;
2.
Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023;
3.
Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a.
Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang
tertulis pada qazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala
penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi
pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua
Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang
dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10-100) / 2,6 (skala
penilaian 1-4);
b.
Untuk lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen
Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas
XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola
pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua
Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2
semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala
penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang
bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah I"anjutan
Tingkat Atas Sederajat;
c.
Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan
skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi
nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada
halaman berikut https://sipencatar.dephub.eo.id/panduan) dengan melampirkan surat
keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
d.
Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat
penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4.
Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk
Program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, pria minimal
165 cm, dan wanita minimal 160 cm;
5.
Bagr pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ Putri Papua/Papua
Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, mencantumkan Surat
Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala
Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah / Papua
Selatan/ Papua Pegunungan;
6.
Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas
narkoba;
7.
Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum agrma dan negara
dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama
mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan
selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.
8.
Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya
atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agamaladal
(dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
9.
Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota
badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1
(satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
10.
Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun
total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat
pendaftaran;
11.
Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
12.
Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/ atau mengundurkan diri
seb"gai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian
Perhubungan;
13.
Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan
Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
14.
Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal
antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak
kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan
tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
15.
Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah
Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan;
16.
Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
17.
Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju
(besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id)
18.
Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR
Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (bermaterai 10.000 Rupiah);
19.
Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid
untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya
keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan
penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi
tanggung jawab peserta.
Tata Cara Pendaftaran
1.
Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian
atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni
mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan
gugur;
2.
Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id
dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 1 s.d. 30 April
2023;
3.
Semua berkas diunggah (uploadl ke dalam pendaftaran online dalam bentuk soficopy,
terdiri atas:
a.
Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6
cm (ukuran minimal t2O kb maksimal 500 kb dengan format jpg);
b.
KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi
yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi
permintaan pembuatan KTP dengan format jpg ukuran maksimal 500 kb;
c.
Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus
atau rapor SMA/SMK/MA dan seder4jat bagi calon peserta yang belum dinyatakan
lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan / persamaan
ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau
memiliki ijaza}r berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb;
d.
Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggr yang
dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran
(ukuran maksimal 500 kb dengan format jpg);
e.
Persyaratan lainnya diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran
maksimal 2000 kb yang terdiri atas :
1)
Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan
Tahun 2023 bermaterai 10.000 rupiah,dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;
2)
Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah,
dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.Id
3)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah,
dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template:
4)
Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala
Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan /
Papua Pegunungan (hanya untuk Penda-ftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus
Putra/ Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan),
4.
Batas akhir unggah upload berkas pendaftaran tanggal 30 April 2023 pukul 23.59
WIB;
5.
Panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan
dapat diunduh (download) pada https://sipencatar.dephub.go.id.
Pola Pembiayaan
1.
Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang
terdiri dari Biaya Akademik dan Biaya Non Akademik;
2.
Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh
Pemerintah;
3.
Biaya Non Akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada
Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada
masing-masing Perguruan Tinggi;
4.
Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik menyesuaikan tarif yang
berlaku di masing - masing Perguruan Tinggi.
Tahapan Jenis Dan Biaya Seleksi
1.
Seleksi Penerimaan Calon Taruna dilaksanakan dalam 4 (empat) tahapan;
2.
Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur;
3.
Biaya Pendaftaran dibayarkan oleh Calon Taruna/Taruni sesuai dengan Perguruan
Tinggi yang dituju;
4.
Biaya seleksi dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan titik lokasi
tes;
5.
Calon Taruna/Taruni diwajibkan memberikan alamat e-mail dan nomor telepon yang
aktif dan valid untuk menyampaikan perkembangan informasi proses seleksi;
6.
Besaran biaya seleksi ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan
Adapun Jadwal Seleksi Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Kedinasan KEMENHUB Tahun
Akademik 2023/2024, adalah sebagai berikut.
1
Pendaftaran Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemda tanggak 1 s.d.
30 April 2023
2
PengumumanPeserta Seleksi Dasar Mei2023
3
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pola Pembibitan Pemda dan Pola
Pembibitan Kementerian Perhubungan Juni 2023
4
Pengumuman Hasil SKD Juli 2023
5
Pelaksanaan Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Juli 2023
6
Pelaksanaan Psikotes dan Tes Wawancara Agustus 2023
7
PengumumanHasil Pantukhir September 2023
*) perubahan jadwal seleksi
akan diinformasikan lebih lanjut pada laman https://sipencatar.dephub.go.id
Selengkapnya silahkan
download dan baca Jadwal dan Persyaratan
Seleksi Mahasiswa/Taruna Baru Perguruan Tinggi Kedinasan KEMENHUB Tahun
Akademik 2023/2024.
Link
download Jadwal dan Persyaratan Seleksi Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi
Kedinasan KEMENHUB Tahun Akademik 2023/2024 (DISINI)
Demikian informasi tentang Jadwal dan Persyaratan Seleksi Mahasiswa/Taruna
Baru Perguruan Tinggi Kedinasan KEMENHUB Tahun Akademik 2023/2024. Semoga
ada manfaatnya