KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024 PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Kalender Pendidikan SMA SMK SLB SKH Tahun Pelajaran 2023/2024 Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 400.31/3896/Disdikbud.Ia Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal Jenjang SMA, SMK, Dan SLB/SKH Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur tentang Kalender Pendidikan SMA SMK SLB SKH Provinsi Kalimantan Timur Tahun
Pelajaran 2023/2024 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk mem berikan
pedoman kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur dalam mengatur
waktu pembelajaran dan untuk mewujudkan efektifitas kegiatan belajar mengajar
pada Tahun Pelajaran 2023/2024, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024.
Adapun dasar hukum Kalender Pendidikan SMA SMK SLB SKH Tahun
Pelajaran 2023/2024 Provinsi Kalimantan Timur diterbitkan adalah sebagai
berikut:
1)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
3)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan Oleh Pemerintah Daerah;
5)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,(Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,(Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah; Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
6)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari
Sekolah;
7)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014
tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
8) Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi
Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah;
9)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun
2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah;
10)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun
2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah;
11)
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah;
12)
. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis
Pelayanan Minimal Pendidikan;
13)
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M Tahun
2022 perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 56/M Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam
Rangka Pemulihan Pembelajaran;
14)
Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri
PANRB Nomor 1006,2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional
dan Cuti Bersama Tahun 2023;
15)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
Penetapan Kalender Pendidikan SMA SMK SLB SKH Tahun
Pelajaran 2023/2024 Provinsi Kalimantan Timur didasarkan Hasil Rapat
Koordinasi Tim Pengembang Kurikulum Provinsi tanggal 6 Maret 2023 tentang
Penyusunan Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB/SKh Provinsi Kalimantan Timur Tahun
Pelajaran 2023/2024 dan . Hasil
rapat koordinasi bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA), Pembinaan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Pembinaan Pendidikan Khusu (PPK) tanggal
27 Maret 2023 tentang kesepakatan pembelakuan Kalender Akademik Tahun Pelajaran
2023/2024.
Isi Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur tentang Kalender Pendidikan SMA SMK SLB SKH Provinsi
Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024, menyatakan hal-hal sebagai
berikut.
1.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB/Skh Tahun
Pelajaran 2023/ 2024;
2.
Kalender pendidikan jalur pendidikan formal SMA/SMK/SLB/SKh Provinsi Kalimantan
Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini;
3. Keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif,
dan Mari libur;
4.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi
Kalimantan Timur tentang Kalender
Pendidikan SMA SMK SLB SKH Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2023/2024, melalui salinan dokumen di bawah ini
Link Download DISINI.
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan SMA SMK SLB SKH Tahun
Pelajaran 2023/2024 Provinsi Kalimantan Timur. Semoga ada manfaatnya
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem