Lomba Foto, Artikel dan Karya Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan, Serta Masyarakat Umum

Lomba Foto Dan Artikel dan Karya Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan, Serta Masyarakat Umum


Lomba Foto, Artikel dan Karya Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan, Serta Masyarakat Umum diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dalam rangkaian Bulan Merdeka Belajar tahun 2023

 

Adapun tema Lomba Foto Dan Artikel dan Karya Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan, Serta Masyarakat Umum adalah "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya".

 

Peserta dapat mengikuti lomba foto serta lomba artikel dan karya jurnalistik sekaligus, atau hanya salah satu saja. Namun, peserta hanya diperkenankan mengikuti satu kategori untuk masing-masing lomba, sesuai dengan profesi peserta tersebut. Bila diketahui ada peserta yang mengikuti lebih dari satu kategori pada lomba yang sama, peserta tersebut akan didiskualifikasi.

 

Lomba ini tidak dipungut biaya. Pendaftaran dan pengiriman karya lomba dimulai 3 hingga 18 April 2023 melalui tautan yang tersedia. Pemenang akan diumumkan pada bulan Mei 2023 melalui laman dan akun resmi media sosial Kemendikbudristek.


Lomba Foto Dan Artikel dan Karya Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan, Serta Masyarakat Umum


Adapun Kriteria lomba dan cara pendaftaran untuk masing-masing kategori, dapat dilihat pada tautan berikut:

 

LOMBA FOTO

1. Lomba foto kategori PELAJAR

Ketentuan Lomba Foto Kategori Pelajar

1)       Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2)       Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya".

3)       Foto yang diikutsertakan tidak melanggar norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.

4)       Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto.

5)       Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.

6)       Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18 April 2023.

7)       Peserta adalah pelajar yang aktif jenjang pendidikan dasar (SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat) atau pendidikan menengah (SMA/SMK/MA/sederajat), dibuktikan dengan Kartu Pelajar/NISN atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.

8)       Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotopelajar paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:

9)       Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah kartu pelajar/NISN/surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah) yang bersangkutan;

10)    Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JEPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.

11)    Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan.

12)    Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto.

13)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.

14)    Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah digunakan sebagai materi publikasi komersial.

15)    Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.ri.

16)    Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan #Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan private.

17)    Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.

18)    Panitia berhak menggugurkan karya foto serta membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.

19)    Kemendikbudristek berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.

20)    Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.

21)    Hadiah pemenang sebagai berikut:

Pemenang I    : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang II   : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang III  : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)

22)    Lomba ini tidak dipungut biaya.

23)    Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.

 

2. Lomba foto kategori Mahasiswa

Ketentuan Lomba Foto Kategori Mahasiswa

1)       Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2)       Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya".

3)       Foto yang diikutsertakan tidak melanggar norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.

4)       Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto.

5)       Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.

6)       Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18 April 2023.

7)       Peserta adalah mahasiswa yang aktif dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa atau surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan.

8)       Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotomahasiswa paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:

9)       Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah kartu mahasiswa/surat keterangan dari dari pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan;

10)    Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JEPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.

11)    Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan.

12)    Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto.

13)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.

14)    Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah digunakan sebagai materi publikasi komersial.

15)    Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.ri .

16)    Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan #Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan private.

17)    Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.

18)    Fotografer bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.

19)    Panitia berhak menggugurkan karya foto serta membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.

20)    Kemendikbudristek berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.

21)    Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.

22)    Hadiah pemenang sebagai berikut:

Pemenang I    : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang II   : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang III  : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)

23)    Lomba ini tidak dipungut biaya.

24)    Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.

 

3. Lomba foto kategori Guru dan Dosen

Ketentuan Lomba Foto Kategori Guru Dan Dosen

1)       Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2)       Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya".

3)       Foto yang diikutsertakan tidak melanggar norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.

4)       Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto.

5)       Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.

6)       Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18 April 2023.

7)       Peserta adalah pendidik (guru, dosen, atau pendidik lainnya) yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK/NIDN atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar.

8)       Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotogurudosen paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:

9)       Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NUPTK/NIDN/surat keterangan dari pimpinan satuan Pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar;

10)    Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JPEG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.

11)    Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan.

12)    Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto.

13)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.

14)    Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah digunakan sebagai materi publikasi komersial.

15)    Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.ri.

16)    Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan #Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan private.

17)    Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.

18)    Fotografer bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.

19)    Panitia berhak menggugurkan karya foto serta membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.

20)    Kemendikbudristek berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.

21)    Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.

22)    Hadiah pemenang sebagai berikut:

Pemenang I    : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang II   : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang III  : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)

23)    Lomba ini tidak dipungut biaya.

24)    Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.

 

4. Lomba foto kategori Wartawan

Ketentuan Lomba Foto Kategori Wartawan

1)       Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2)       Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya".

3)       Foto yang diikutsertakan tidak melanggar norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.

4)       Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto.

5)       Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.

6)       Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18 April 2023.

7)       Peserta adalah wartawan aktif di media yang terverifikasi di dewan pers dibuktikan dengan Kartu Pers.

8)       Peserta telah mendapat persetujuan pimpinan di media yang bersangkutan untuk ikut serta dalam lomba.

9)       Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotowarta paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:

10)    Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah Kartu Pers;

11)    Mengirimkan foto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.

12)    Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan

13)    Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto.

14)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.

15)    Foto belum pernah tayang di media massa, tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah digunakan sebagai materi publikasi komersial.

16)    Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.ri.

17)    Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan #Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan private.

18)    Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.

19)    Fotografer bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.

20)    Panitia berhak menggugurkan karya foto serta membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.

21)    Kemendikbudristek berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.

22)    Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.

23)    Hadiah pemenang sebagai berikut:

Pemenang I    : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang II   : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang III  : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)

24)    Lomba ini tidak dipungut biaya.

25)    Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.

 

5. Lomba foto kategori Umum

Ketentuan Lomba Foto Kategori Umum

 

1)       Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2)       Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya".

3)       Foto yang diikutsertakan tidak melanggar norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.

4)       Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto.

5)       Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.

6)       Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18 April 2023.

7)       Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotoumum2023 paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:

8)       Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain;

9)       Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JPEG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.

10)    Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan.

11)    Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto.

12)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.

13)    Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah digunakan sebagai materi publikasi komersial.

14)    Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.ri .

15)    Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan #Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan private.

16)    Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.

17)    Fotografer bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, atau wartawan.

18)    Panitia berhak menggugurkan karya foto serta membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.

19)    Kemendikbudristek berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.

20)    Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.

21)    Hadiah pemenang sebagai berikut:

Pemenang I    : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang II   : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang III  : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)

22)    Lomba ini tidak dipungut biaya.

23)    Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.

 

LOMBA ARTIKEL DAN KARYA JURNALISTIK:

1. Lomba artikel opini kategori Guru dan Dosen

Ketentuan Lomba Artikel Opini Kategori Guru Dan Dosen

1)       Bentuk tulisan : Opini.

2)       Dimuat antara 1 Mei 2022 – 18 April 2023 di media massa cetak atau media massa daring (online) yang terbit di Indonesia dan terverifikasi oleh Dewan Pers, baik media nasional maupun media lokal (bukan media internal, blog, atau sejenisnya).

3)       Peserta adalah pendidik (guru, dosen, atau pendidik lainnya) yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK/NIDN atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar.

4)       Karya dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/artikelgurudosen paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:

5)       Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NUPTK//NIDN/surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar;

6)       Artikel yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskah tidak perlu mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;

7)       Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG/JPEG/PNG atau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut.

8)       Artikel tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun.

9)       Tidak duplikatif atau replikatif.

10)    Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi).

11)    Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter dengan spasi.

12)    Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel.

13)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.

14)    Penulis bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.

15)    Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi non komersial Kemendikbudristek.

16)    Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.

17)    Hadiah pemenang sebagai berikut:

Pemenang I    : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang II   : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang III  : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)

18)    Lomba ini tidak dipungut biaya.

19)    Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id.

 

2. Lomba artikel feature kategori Wartawan

Ketentuan Lomba Feature Kategori Wartawan

1)       Bentuk tulisan : Karangan Khas (Feature).

2)       Dimuat antara 1 Mei 2022 – 18 April 2023 di media massa cetak atau media massa daring (online) yang terbit di Indonesia dan terverifikasi oleh Dewan Pers, baik media nasional maupun media lokal (bukan media internal, blog, atau sejenisnya).

3)       Peserta adalah wartawan aktif di media massa cetak atau daring yang terverifikasi di dewan pers dibuktikan dengan Kartu Pers.

4)       Peserta telah mendapat persetujuan pimpinan di media yang bersangkutan untuk ikut serta dalam lomba.

5)       Artikel feature yang diikutsertakan dalam lomba merupakan karya sendiri atau tim/kelompok. Tim/kelompok terdiri dari maksimal 3 orang penulis. Bila artikel feature merupakan karya tim/kelompok, diwakilkan oleh salah satu penulis dari tim/kelompok tersebut.

6)       Karya dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafeature2023 paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:

7)       Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah Kartu Pers;

8)       Artikel feature yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskah tidak perlu mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;

9)       Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG/JPEG/PNG atau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut.

10)    Artikel feature tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun.

11)    Tidak duplikatif atau replikatif.

12)    Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi).

13)    Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

14)    Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel feature.

15)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.

16)    Penulis bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.

17)    Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi non komersial Kemendikbudristek.

18)    Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.

19)    Hadiah pemenang sebagai berikut:

Pemenang I    : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang II   : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang III  : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)

20)    Lomba ini tidak dipungut biaya.

21)    Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id.

           

3. Lomba artikel opini kategori Umum

Ketentuan Lomba Artikel Opini Kategori Umum

1)        Bentuk tulisan : Opini.

2)        Dimuat antara 1 Mei 2022 – 18 April 2023 di media massa cetak atau media massa daring (online) yang terbit di Indonesia dan terverifikasi oleh Dewan Pers, baik media nasional maupun media lokal (bukan media internal, blog, atau sejenisnya).

3)        Karya dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombartikelumum2023 paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:

4)        Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain;

5)        Artikel yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskah tidak perlu mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;

6)        Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG/JPEG/PNG atau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut.

7)        Artikel tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun.

8)        Tidak duplikatif atau replikatif.

9)        Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)

10)    Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter dengan spasi

11)    Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel.

12)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.

13)    Penulis bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek, guru, dosen, atau wartawan.

14)    Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi non komersial Kemendikbudristek.

15)    Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.

16)    Hadiah pemenang sebagai berikut:

Pemenang I    : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang II   : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)

Pemenang III  : sertifikat dan dana pembinaan Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)

17)    Lomba ini tidak dipungut biaya.

18)    Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id.

 

Demikian info Lomba Foto, Artikel dan Karya Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan, Serta Masyarakat Umum dalam diselenggarakan rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter