Lomba Foto, Artikel dan Karya Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan, Serta Masyarakat Umum
Lomba Foto, Artikel dan Karya Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan, Serta Masyarakat Umum diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dalam rangkaian Bulan Merdeka Belajar tahun 2023
Adapun tema Lomba Foto Dan Artikel dan Karya
Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan,
Serta Masyarakat Umum adalah "Kebermanfaatan dan Praktik Baik
Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya".
Peserta dapat mengikuti
lomba foto serta lomba artikel dan karya jurnalistik sekaligus, atau hanya
salah satu saja. Namun, peserta hanya diperkenankan mengikuti satu kategori
untuk masing-masing lomba, sesuai dengan profesi peserta tersebut. Bila
diketahui ada peserta yang mengikuti lebih dari satu kategori pada lomba yang
sama, peserta tersebut akan didiskualifikasi.
Lomba ini tidak dipungut
biaya. Pendaftaran dan pengiriman karya lomba dimulai 3 hingga 18 April
2023 melalui tautan yang tersedia. Pemenang akan diumumkan pada bulan Mei
2023 melalui laman dan akun resmi media sosial Kemendikbudristek.
Adapun Kriteria lomba dan
cara pendaftaran untuk masing-masing kategori, dapat dilihat pada tautan
berikut:
LOMBA FOTO
1. Lomba foto kategori PELAJAR
Ketentuan Lomba
Foto Kategori Pelajar
1)
Peserta merupakan warga negara Indonesia
(WNI).
2)
Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah
foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan
tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka
Berbudaya".
3)
Foto yang diikutsertakan tidak melanggar
norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak
mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
4)
Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark
atau simbol tertentu pada foto.
5)
Editing foto hanya sebatas edit minor, antara
lain: crop, brightness, contrast.
6)
Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18
April 2023.
7)
Peserta adalah pelajar yang aktif jenjang
pendidikan dasar (SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat) atau pendidikan
menengah (SMA/SMK/MA/sederajat), dibuktikan dengan Kartu Pelajar/NISN atau
surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
8)
Foto dikirimkan melalui tautan
http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotopelajar paling lambat tanggal 18 April
2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
9)
Identitas yang meliputi: nama, alamat
domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan
(NIK), unggah kartu pelajar/NISN/surat keterangan dari pimpinan satuan
pendidikan (sekolah) yang bersangkutan;
10)
Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JEPG
dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal
2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high
resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
11)
Mencantumkan judul foto dan narasi singkat
(caption) pada kolom yang telah disediakan.
12)
Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3
karya foto.
13)
File yang dikirimkan/diunggah maksimal
2Mb/file.
14)
Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau
tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah
digunakan sebagai materi publikasi komersial.
15)
Peserta wajib mengikuti (follow) akun
instagram @kemdikbud.ri.
16)
Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib
diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan
mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbudristek2023
#MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan #Hardiknas2023. Pastikan akun instagram
peserta dalam pengaturan publik bukan private.
17)
Foto yang dikirim original, tidak rekayasa,
duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia
untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.
18)
Panitia berhak menggugurkan karya foto serta
membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan
kriteria lomba.
19)
Kemendikbudristek berhak
menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan
nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan
pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.
20)
Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu
gugat.
21)
Hadiah pemenang sebagai berikut:
Pemenang I
: sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang II
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
7.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang III
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
5.000.000 (dipotong pajak)
22)
Lomba ini tidak dipungut biaya.
23)
Untuk pertanyaan seputar lomba dapat
dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.
2. Lomba foto kategori Mahasiswa
Ketentuan Lomba
Foto Kategori Mahasiswa
1)
Peserta merupakan warga negara Indonesia
(WNI).
2)
Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah
foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan
tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka
Berbudaya".
3)
Foto yang diikutsertakan tidak melanggar
norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak
mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
4)
Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark
atau simbol tertentu pada foto.
5)
Editing foto hanya sebatas edit minor, antara
lain: crop, brightness, contrast.
6)
Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18
April 2023.
7)
Peserta adalah mahasiswa yang aktif
dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa atau surat keterangan dari pimpinan perguruan
tinggi yang bersangkutan.
8)
Foto dikirimkan melalui tautan
http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotomahasiswa paling lambat tanggal 18
April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
9)
Identitas yang meliputi: nama, alamat
domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan
(NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah kartu mahasiswa/surat keterangan
dari dari pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan;
10)
Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JEPG
dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal
2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high
resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
11)
Mencantumkan judul foto dan narasi singkat
(caption) pada kolom yang telah disediakan.
12)
Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3
karya foto.
13)
File yang dikirimkan/diunggah maksimal
2Mb/file.
14)
Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau
tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah digunakan
sebagai materi publikasi komersial.
15)
Peserta wajib mengikuti (follow) akun
instagram @kemdikbud.ri .
16)
Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib
diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan
mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar
#LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan
#Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan
private.
17)
Foto yang dikirim original, tidak rekayasa,
duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia
untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.
18)
Fotografer bukan pegawai unit utama dan
pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.
19)
Panitia berhak menggugurkan karya foto serta
membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan
kriteria lomba.
20)
Kemendikbudristek berhak
menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan
nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan
pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.
21)
Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu
gugat.
22)
Hadiah pemenang sebagai berikut:
Pemenang I
: sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang II
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
7.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang III
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
5.000.000 (dipotong pajak)
23)
Lomba ini tidak dipungut biaya.
24)
Untuk pertanyaan seputar lomba dapat
dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.
3. Lomba foto kategori Guru dan
Dosen
Ketentuan Lomba
Foto Kategori Guru Dan Dosen
1)
Peserta merupakan warga negara Indonesia
(WNI).
2)
Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah
foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan
tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka
Berbudaya".
3)
Foto yang diikutsertakan tidak melanggar
norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak
mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
4)
Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark
atau simbol tertentu pada foto.
5)
Editing foto hanya sebatas edit minor, antara
lain: crop, brightness, contrast.
6)
Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18
April 2023.
7)
Peserta adalah pendidik (guru, dosen, atau
pendidik lainnya) yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK/NIDN atau surat
keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan
tinggi/lainnya) tempat mengajar.
8)
Foto dikirimkan melalui tautan
http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotogurudosen paling lambat tanggal 18
April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
9)
Identitas yang meliputi: nama, alamat
domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan
(NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NUPTK/NIDN/surat keterangan dari
pimpinan satuan Pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya)
tempat mengajar;
10)
Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JPEG
dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal
2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution.
Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
11)
Mencantumkan judul foto dan narasi singkat
(caption) pada kolom yang telah disediakan.
12)
Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3
karya foto.
13)
File yang dikirimkan/diunggah maksimal
2Mb/file.
14)
Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau
tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah
digunakan sebagai materi publikasi komersial.
15)
Peserta wajib mengikuti (follow) akun
instagram @kemdikbud.ri.
16)
Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib
diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan
mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar
#LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan
#Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan
private.
17)
Foto yang dikirim original, tidak rekayasa,
duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia
untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.
18)
Fotografer bukan pegawai unit utama dan
pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.
19)
Panitia berhak menggugurkan karya foto serta
membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan
kriteria lomba.
20)
Kemendikbudristek berhak
menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan
nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan
pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.
21)
Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu
gugat.
22)
Hadiah pemenang sebagai berikut:
Pemenang I
: sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang II
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
7.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang III
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
5.000.000 (dipotong pajak)
23)
Lomba ini tidak dipungut biaya.
24)
Untuk pertanyaan seputar lomba dapat
dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.
4. Lomba foto kategori Wartawan
Ketentuan Lomba
Foto Kategori Wartawan
1)
Peserta merupakan warga negara Indonesia
(WNI).
2)
Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah
foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan
tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka
Berbudaya".
3)
Foto yang diikutsertakan tidak melanggar
norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak
mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
4)
Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark
atau simbol tertentu pada foto.
5)
Editing foto hanya sebatas edit minor, antara
lain: crop, brightness, contrast.
6)
Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18
April 2023.
7)
Peserta adalah wartawan aktif di media yang
terverifikasi di dewan pers dibuktikan dengan Kartu Pers.
8)
Peserta telah mendapat persetujuan pimpinan
di media yang bersangkutan untuk ikut serta dalam lomba.
9)
Foto dikirimkan melalui tautan
http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotowarta paling lambat tanggal 18 April
2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
10)
Identitas yang meliputi: nama, alamat
domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan
(NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah Kartu Pers;
11)
Mengirimkan foto dalam format .JPG dengan
ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2
MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution.
Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
12)
Mencantumkan judul foto dan narasi singkat
(caption) pada kolom yang telah disediakan
13)
Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3
karya foto.
14)
File yang dikirimkan/diunggah maksimal
2Mb/file.
15)
Foto belum pernah tayang di media massa,
tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba
apapun. Foto juga tidak pernah digunakan sebagai materi publikasi komersial.
16)
Peserta wajib mengikuti (follow) akun
instagram @kemdikbud.ri.
17)
Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib
diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan
mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar
#LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan
#Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan
private.
18)
Foto yang dikirim original, tidak rekayasa,
duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia
untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.
19)
Fotografer bukan pegawai unit utama dan
pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.
20)
Panitia berhak menggugurkan karya foto serta
membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan
kriteria lomba.
21)
Kemendikbudristek berhak
menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan
nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan
pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.
22)
Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu
gugat.
23)
Hadiah pemenang sebagai berikut:
Pemenang I
: sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang II
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
7.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang III
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
5.000.000 (dipotong pajak)
24)
Lomba ini tidak dipungut biaya.
25)
Untuk pertanyaan seputar lomba dapat
dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.
5. Lomba foto kategori Umum
Ketentuan Lomba
Foto Kategori Umum
1)
Peserta merupakan warga negara Indonesia
(WNI).
2)
Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah
foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan
tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka
Berbudaya".
3)
Foto yang diikutsertakan tidak melanggar
norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak
mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
4)
Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark
atau simbol tertentu pada foto.
5)
Editing foto hanya sebatas edit minor, antara
lain: crop, brightness, contrast.
6)
Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18
April 2023.
7)
Foto dikirimkan melalui tautan
http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotoumum2023 paling lambat tanggal 18 April
2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
8)
Identitas yang meliputi: nama, alamat
domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan
(NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain;
9)
Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JPEG
dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal
2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high
resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
10)
Mencantumkan judul foto dan narasi singkat
(caption) pada kolom yang telah disediakan.
11)
Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3
karya foto.
12)
File yang dikirimkan/diunggah maksimal
2Mb/file.
13)
Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau
tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah
digunakan sebagai materi publikasi komersial.
14)
Peserta wajib mengikuti (follow) akun
instagram @kemdikbud.ri .
15)
Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib
diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan
mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar
#LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan #Hardiknas2023.
Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan private.
16)
Foto yang dikirim original, tidak rekayasa,
duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia
untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.
17)
Fotografer bukan pegawai unit utama dan
pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek, pelajar, mahasiswa, guru, dosen,
atau wartawan.
18)
Panitia berhak menggugurkan karya foto serta
membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan
kriteria lomba.
19)
Kemendikbudristek berhak
menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan
nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan
pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.
20)
Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu
gugat.
21)
Hadiah pemenang sebagai berikut:
Pemenang I
: sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang II
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
7.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang III
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
5.000.000 (dipotong pajak)
22)
Lomba ini tidak dipungut biaya.
23)
Untuk pertanyaan seputar lomba dapat
dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.
LOMBA ARTIKEL DAN KARYA
JURNALISTIK:
1. Lomba artikel opini
kategori Guru dan Dosen
Ketentuan
Lomba Artikel Opini Kategori Guru Dan Dosen
1) Bentuk
tulisan : Opini.
2) Dimuat
antara 1 Mei 2022 – 18 April 2023 di media massa cetak atau media massa daring
(online) yang terbit di Indonesia dan terverifikasi oleh Dewan Pers, baik media
nasional maupun media lokal (bukan media internal, blog, atau sejenisnya).
3) Peserta
adalah pendidik (guru, dosen, atau pendidik lainnya) yang aktif mengajar
dibuktikan dengan NUPTK/NIDN atau surat keterangan dari pimpinan satuan
pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar.
4) Karya
dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/artikelgurudosen
paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
5) Identitas
yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone,
Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah
NUPTK//NIDN/surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah/lembaga
kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar;
6) Artikel
yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms.
Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskah
tidak perlu mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;
7) Bukti
pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatan
merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG/JPEG/PNG atau PDF. Sedangkan
yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut.
8) Artikel
tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba
apapun.
9) Tidak
duplikatif atau replikatif.
10) Lengkap/tuntas
(masalah-Sebab-Akibat-Solusi).
11) Tulisan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter
dengan spasi.
12) Peserta
dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel.
13) File
yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.
14) Penulis
bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.
15) Panitia
berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk
keperluan publikasi non komersial Kemendikbudristek.
16) Keputusan
panitia tidak bisa diganggu gugat.
17) Hadiah
pemenang sebagai berikut:
Pemenang I
: sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang II
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
7.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang III
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
5.000.000 (dipotong pajak)
18) Lomba
ini tidak dipungut biaya.
19) Untuk
pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id.
2. Lomba artikel feature
kategori Wartawan
Ketentuan
Lomba Feature Kategori Wartawan
1) Bentuk
tulisan : Karangan Khas (Feature).
2) Dimuat
antara 1 Mei 2022 – 18 April 2023 di media massa cetak atau media massa daring
(online) yang terbit di Indonesia dan terverifikasi oleh Dewan Pers, baik media
nasional maupun media lokal (bukan media internal, blog, atau sejenisnya).
3) Peserta
adalah wartawan aktif di media massa cetak atau daring yang terverifikasi di
dewan pers dibuktikan dengan Kartu Pers.
4) Peserta
telah mendapat persetujuan pimpinan di media yang bersangkutan untuk ikut serta
dalam lomba.
5) Artikel
feature yang diikutsertakan dalam lomba merupakan karya sendiri atau
tim/kelompok. Tim/kelompok terdiri dari maksimal 3 orang penulis. Bila artikel
feature merupakan karya tim/kelompok, diwakilkan oleh salah satu penulis dari
tim/kelompok tersebut.
6) Karya
dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafeature2023
paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
7) Identitas
yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone,
Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah Kartu
Pers;
8) Artikel
feature yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan
format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa.
Naskah tidak perlu mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;
9) Bukti
pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatan
merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG/JPEG/PNG atau PDF. Sedangkan
yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut.
10) Artikel
feature tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada
lomba apapun.
11) Tidak
duplikatif atau replikatif.
12) Lengkap/tuntas
(masalah-Sebab-Akibat-Solusi).
13) Tulisan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
14) Peserta
dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel feature.
15) File
yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.
16) Penulis
bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.
17) Panitia
berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk
keperluan publikasi non komersial Kemendikbudristek.
18) Keputusan
panitia tidak bisa diganggu gugat.
19) Hadiah
pemenang sebagai berikut:
Pemenang I
: sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang II
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
7.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang III
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
5.000.000 (dipotong pajak)
20) Lomba
ini tidak dipungut biaya.
21) Untuk
pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id.
3. Lomba artikel opini
kategori Umum
Ketentuan
Lomba Artikel Opini Kategori Umum
1)
Bentuk tulisan : Opini.
2)
Dimuat antara 1 Mei 2022 – 18 April 2023 di
media massa cetak atau media massa daring (online) yang terbit di Indonesia dan
terverifikasi oleh Dewan Pers, baik media nasional maupun media lokal (bukan
media internal, blog, atau sejenisnya).
3)
Karya dikirimkan melalui tautan
http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombartikelumum2023 paling lambat tanggal 18
April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
4)
Identitas yang meliputi: nama, alamat
domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK),
unggah KTP/SIM/identitas lain;
5)
Artikel yang diikutsertakan dalam lomba
dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi
tulisan yang dimuat di media massa. Naskah tidak perlu mencantumkan identitas
penulis dan media yang memuat/menerbitkan;
6)
Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi
yang dimuat di media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam
format JPG/JPEG/PNG atau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan
tautan (link) tulisan tersebut.
7)
Artikel tidak sedang diikutsertakan dan/atau
tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun.
8)
Tidak duplikatif atau replikatif.
9)
Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
10) Tulisan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter dengan
spasi
11) Peserta
dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel.
12) File
yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.
13) Penulis
bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek, guru,
dosen, atau wartawan.
14) Panitia
berhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untuk
keperluan publikasi non komersial Kemendikbudristek.
15) Keputusan
panitia tidak bisa diganggu gugat.
16) Hadiah
pemenang sebagai berikut:
Pemenang I
: sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang II
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
7.000.000 (dipotong pajak)
Pemenang III
: sertifikat dan dana pembinaan Rp.
5.000.000 (dipotong pajak)
17) Lomba
ini tidak dipungut biaya.
18) Untuk
pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id.
Demikian info Lomba Foto, Artikel dan Karya
Jurnalistik Tahun 2023 untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru Dan Dosen, Wartawan,
Serta Masyarakat Umum dalam diselenggarakan rangka menyambut Hari
Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun yang diselenggarakan oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Semoga ada
manfaatnya
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran