Kalender Pendidikan atau Kaldik Povinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 diterbitkan berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudaayaan Jawa Tengah Nomor 420/06310 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Povinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024
Dinyatakan dalam Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun
Pelajaran 2023/2024 Povinsi Jawa Tengah untuk TK SD SMP SMA SMK SLB di, bahwa
yang dimaksud Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur. Adapun minggu efektif pembelajaran adalah
jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran pada setiap satuan
pendidikan dalam waktu satu tahun ajaran. Waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah jam pembelajaran setiap minggu, yang meliputi jumlah jam pembelajaran
untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk
kegiatan pengembangan diri. Hari libur adalah hari yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan. Hari libur
dapat berbentuk libur semester gasal, libur akhir tahun ajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan atau Kaldik Povinsi
Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk SD SMP SMA SMK SLB dimaksudkan untuk
memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu
pembelajaran yang didalamnya terdiri dari permulaan tahun ajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur dengan tujuan: a)
Membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran, b) Mendorong satuan
pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran, c) Menjamin setiap
satuan pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu
pembelajaran yang ditetapkan, d) Mendorong satuan pendidikan melakukan
pentahapan pencapaian keunggulan secara efektif dan efisien. E) Memberikan
informasi umum kepada masyarakat tentang penyelenggaraan layanan pembelajaran
di satuan pendidikan.
Terkait Jadwal hari
pertama masuk sekolah TK SD SMP SMA SMK pada Permulaan Tahun Pelajaran 2023/2024
? Dinyatakan dalam Kalender Pendidikan
(Kaldik) Povinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa Permulaan
tahun ajaran 2023/2024 adalah hari Senin tanggal 17 Juli 2023. Hari-hari
pertama masuk satuan pendidikan merupakan serangkaian kegiatan satuan
pendidikan pada permulaan tahun ajaran baru dimulai dengan kegiatan MPLS, yang
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan. Hari-hari pertama masuk
satuan pendidikan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin tanggal 17
Juli 2023 dan berakhir pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023. Satu hari setelah
pelaksanaan MPLS yakni pada tanggal 21 Juli 2023, satuan pendidikan dapat
melaksanakan program mengenal mitra
sekolah.
Terkait pelaksanaan Kegiatan
Tengah Semester Tahun ajaran 2023/2024, pada Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 Povinsi Jawa Tengah dinyatakan
bahwa Kegiatan Tengah Semester dapat diisi dan dimanfaatkan untuk kegiatan
penguatan minat, pengembangan bakat, kepribadian, prestasi, dan kreativitas
serta talenta peserta didik.
Lalu Kapan Jadwal Penilaian/Asesmen Akhir
Semester Gasal Tahun Pelajaran 2023/2024, jadwal Penilaian/Asesmen Akhir Tahun
untuk Tahun Pelajaran 2023/2024, dan jadwal Penilaian/Asesmen Akhir jenjang Tahun
Pelajaran 2023/2024, dinyatakan dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun
Pelajaran 2023/2024 Povinsi Jawa Tengah,
bahwa 1) Penilaian/AsesmenAkhir Semester Gasal dilaksanakan pada minggu
ke-2 sampai dengan ke-3 bulan Desember 2023; 2) Penilaian/AsesmenAkhir Tahun
dilaksanakan pada minggu ke-3 sampai dengan ke-4 bulan Juni 2024; 3)
Penilaian/Asesmen Akhir jenjang dilaksanakan pada minggu ke-3 sampai dengan
ke-4 bulan Juni 2024. Sedangkan Jadwal Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada
satuan pendidikan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 berpedoman pada pedoman
penyelenggaraan UKK.
Adapun Penyerahan
Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SD/ SDLB/MI/MILB, SMP/SMPLB/MTs,
SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2023/2024 dilaksanakan pada:
a.
Semester Gasal hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 (untuk lima hari sekolah)
dan hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 (untuk enam hari sekolah).
b.
Semester Genap hari Jumat tanggal 22 Juni 2024 untuk satuan pendidikan yang
menerapkan 5 (lima) hari sekolah dan hari Sabtu tanggal 23 Juni 2024 untuk
satuan pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah.
Lalu terlait jadwal libur semester gasal dan libur akhir
tahun pelajaran 2023/2024. berdasarkan Kalender
Pendidikan (Kaldik) Povinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa 1)
Libur akhir semester gasal bagi SD/SDLB/MI/MILB, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA,
dan SMK/MAK berlangsung mulai 18 Desember sampai dengan tanggal 29 Desember
2023 bagi satuan pendidikan yang menerapkan5 (lima) hari sekolah dan mulai
tanggal 18 Desember sampai dengan tanggal 30 Desember 2023 bagi satuan
pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah; 2) Libur akhir semester genap
bagi SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK yang merupakan libur
akhir tahun ajaran berlangsung mulai tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 13
Juli 2024 bagi satuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari sekolah dan
mulai tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2024 bagi satuan pendidikan
yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah.
Selanjutnya telah
ditetapkan pula bahwa akhir tahun ajaran 2023/2024 adalah hari Jumat tanggal 19
Juli 2024 bagi satuan pendidikan yang melaksanakan (lima) hari sekolah, dan
hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 bagi satuan pendidikan yang melaksanakan 6
(enam) hari sekolah.
Peraturan Kepala Dinas
Pendidikan Dan Kebudaayaan Jawa Tengah Nomor 420/06310 tentang Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun
Pelajaran 2023/2024 untuk TK SD SMP
SMA SMK SLB di Povinsi Jawa Tengah ini wajib ditindaklanjuti oleh Kepala
Sekolah masing-masing satuan pendidikan dengan menetapkan Kalender Pendidikan
Tahun Ajaran 2023/2024 di masing-masing satuan pendidikan yang bersangkutan.
Peraturan Kepala Dinas
Pendidikan Dan Kebudaayaan Jawa Tengah Nomor 420/06310 tentang Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun
Pelajaran 2023/2024 Povinsi Jawa
Tengah untuk TK SD SMP SMA SMK SLB di
ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2023/2024, dan apabila di kemudian hari
ternyata terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana
mestinya. Ditetapkan di Semarang pada tanggal: 2 Mei 2023.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudaayaan Jawa Tengah
Nomor 420/06310 tentang Pedoman Penyusunan KALDIK atau Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB di Povinsi Jawa Tengah Tahun
Pelajaran 2023/2024.
Link Download Kalender Pendidikan Povinsi Jawa Tengah
Tahun Pelajaran 2023/2024 DISINI.
Demikian informasi
tentang Kalender Pendidikan (Kaldik)
Povinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem