KALENDER PENDIDIKAN SMA SMK SLB SUMATERA BARAT TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) Tahun Pelajaran 2023/2024


Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Nomor 420.02/4433/PSMK/2023 Tentang Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2023/2024.

 

Diktum PERTAMA SK atau Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Nomor 420.02/4433/PSMK/2023 Tentang Kalender Pendidikan (KALDIK) Provinsi Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2023/2024, menyatakan menetapkan Kalender pendidikan jalur pendidikan formal SMA/SMKISLB Provinsi Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini,

 

Diktum KEDUA SK Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) Tahun Pelajaran 2023/2024, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur;

 

Diktum KETIGA SK Kalender Pendidikan (KALDIK) SMA SMK SLB Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) Tahun Pelajaran 2023/2024 menyaatakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku pada tahun pelajaran 2023/2024

 

Dalam Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) Tahun Pelajaran 2023/2024 ini yang dimaksud dengan Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efoktif,dan hari libur. Perencanaan Pengaturan Kelas adalah Pengaturan kelas untuk keperluan adriinistrasi satuanpendidikan, Penempatan denah satuan pendidikan pada papan pengumuman dan pengaturan ruang kelas untuk memudahkan     peserta      didik  dapat mengetahui ruang belajar masing-masing.

 

Dinyatakan dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Nomor 420.02/4433/PSMK/202 Tentang Kalender Pendidikan (KALDIK) Provinsi Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa Pendaftaran penerimaan peserta didik baru pada SMA/SMIQSLB dilaksanakan sesuai pedoman penerimaan peserta didik baru yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.     Kegiatan penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menyusun Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

 

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.Hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang beriangsung selama 3 (tiga) hari kerja. Adapun Permulaan Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Senin tanggal 10 Juli 2023 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024.

 

Hari-hari pertama masuk sekolah merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan kegiatan antara lain: Peserta didik baru SMNSMK/SLB diawali dengan kegiatan MPLS untuk pengenalan satuan pendidikan (program, struktur, tata tertib, dan lain lain), penanaman konsep pengenalan diri peserta didik dan kegiatan keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara belajar dan sistem pembelajaran, kegiatan kesiswaa-i, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh panitia daniatau wall kelas. Fokus MPLS peserta didik dilaksanakan dengan kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang dilandasi nilai-nilai karakter untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

 

Pengurus OSIS dapat dilibatkan untuk membantu kegiatan MPLS sedangkan peserta didik lainnya yang tidak masuk dalam pengurus OSIS melakukan kegiatan antara lain: menetapkan pengurus kelas, pembentukan kelompok belajar, menyusun tata tertib kelas, kegiatan keagamaan, dan dilanjutkan dengan kegiatanpembelajaran. Hari-hari pertama masuk sekolah pada masing-masing satuan pendidikan tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang mengarah pada kekerasan fisik dan rxental yang dapat membahayakan keselamatan peserta didik baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan. Pelaksanaan MPLS Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan berlangsung mulai hari Senin, 10 Juli 2023 sampal dengan hari Rabu, 12 Juli 2023.

 

Dinyatakan dalam SK Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) Tahun Pelajaran 2023/2024, bahwa Kepala satuan pendidikan berkewajiban membuat program sekolah sebelum dimuiainya tahun pelajaran baru yang meliputi. Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM); Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk dijabarkan dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) tahun berjatan; Kalender Pendidikan Sekolah; Analisis Minggu efektif, Program Tahunan, Program Semester; Silabus mengacu pada Kurikulum 2013 bagi yang masih menggunakan Kurikulum 2013; Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Bagi sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan regulasi yang ada. Rancangan Rubrik Penilaian Hasil Refleksi dan Umpan Balik; Rencana Pelaksanaan dan tindak lanjut Supervisi untuk Pengawasan Proses Pembelajaran; Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, meliputi : a) Kurikulum 2013 dan/atau Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan yang telah melaksanaan Kurikulum Merdeka; b) Struktur Organisasi Satuan Pendidikan; c) Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan; d) Peraturan Akademik; e) Tata Tertib Satuan Pendidikan (Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik).

 

Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknik peniJaian dan disesuaikan dengan kurikulum yang digunakan. Penilaian Hasil Belajar meliputi Penilaian Harian, Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semester, Penilaian Akhir Tahun, Asesmen Diagnostik dan Asesmen Nasional. Pelaksanaan Asesmen Nasional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau lembaga yang berwenang.

 

Penilaian harian, Penilaian tengah semester merupakan tugas dan tanggung tawab pendidik, untuk Penilaian akhir semester dan Penilaian Akhir Tahun diselenggarakan oleh saluan pendidikan. Adapun Penilaian Akhir Semester dan porsiapn penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar menurut SK Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) Tahun Pelajaran 2023/2024 dilaksanakan eolalui Penilaian Akhir ynilu: 1) Jadwal PAS Semester Ganjil atau Asesmen Sumatif Akhir Semester adalah tanggal 4 s,d 9 Desember 2023; 2) Jadwal PAT Semester Genap Asesmen Sumatif Akhi Tahun adalah tanggal 10 s.d 15 Juni 2024. Untuk Kelas XII dilaksanakan PEnilaian Akhir Tahun yang bentuk dan jenis penilaiannya diserahkan kepada saluan pendidikan.

 

Penyerahan ljazah kepada peserta didik oleh satuan pendidikan dilaksanakan setambat-Iambatnya 1 (salu) minggu setelah saluan pendidikan menerima blangko ljazah dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.    Dalam hal adanya keterlambatan penerimaan blangko ijazah, maka satuan pendidikan dapat menerbitkan Surat Keterangan Pengganti ljazah Sementara untuk digunakan sesuai keperluan.

 

Jadwal Penanggalan dan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SMA/SMK/SLB diatur sebagai berikut: a) Penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hash! Belajar semester ganjil tanggal 16 Desember 2023; b) Penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar semester genap tanggal 22 Juni 2024; c) Khusus untuk kelas XII semester genap penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar sesuai tanggal pengumuman kelulusan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca SK Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) Tahun Pelajaran 2023/2024.

 



Link Download Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) Tahun Pelajaran 2023/2024 DISINI

 

Demikian informasi tentang SK Kalender Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2023/2024Semoga ada manfaatnya,


= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter