Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Bengkulu Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Nomor: Tentang Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB Di Provinsi Bengkulu Tahun Pelajaran 2023/2024
Pertimbang diterbitkan SK Tentang Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB
Provinsi Bengkulu Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah a) bahwa dalam rangka
mewujudkan efektivitas proses pembelajaran pada Sekolah di Provinsi Bengkulu,
perlu adanya pengaturan waktu pembelajaran pada Sekolah tersebut secara optimal
dengan memperhatikan hari belajar efektif dan hari libur Sekolah; b) bahwa
sehubungan dengan huruf a di atas dan ditetapkannya sistem semester, dipandang
perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi
Bengkulu Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan Surat Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Dasar hokum diterbitkan SK Tentang Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan (KALDIK) SMA/SMK/SLB
Provinsi Bengkulu (NTT) Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah: 1) Undang-Undang
Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); 2) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301); 3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4) Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 5) Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670; 6) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah; 7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum
Tahun 2013; 8) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.
KESATU SK Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (KALDIK) Provinsi BengkuluTahun
Pelajaran 2023/2024 menyatakan menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu Tahun Pelajaran 2023/2024.
Diktum KEDUA SK Tentang Pedoman Penyusunan KALDIK Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi
Bengkulu Tahun Pelajaran 2023/2024 menyaakan bahwa Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu Tahun
Pelajaran 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini:
KETIGA SK Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu
Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan Keputusan ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila dikemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
Selengkapnya silahkan download dan baca Lampiran
SK Tentang Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu Tahun Pelajaran 2023/2024 .
Demikian informasi tentang SK Tentang Pedoman
Penyusunan Kalender Pendidikan (KALDIK) SMA/SMK/SLB
Provinsi BengkuluTahun Pelajaran 2023/2024. Semoga ada manfaatnya
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem