KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024


Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/1184a/V.01/DP.1C/2023 Tentang Kalender Pendidikan Dan Jumlah Jam Belajar Efektif Pada Taman Kanan-Kanak/Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Dan Sekolah Menengah KejuruanTahun Pelajaran 2023/2024 Di Provinsi Lampung

 

Penyusunan Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah dimaksudkan sebagai pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024.

 

Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk TK SD SMP SMA SMK SLB dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat. Selain itu pedoman ini disusun dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan usulan/masukan hasil kesepakatan bersama melalui Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan seluruh KKKSD, MKKS SMP/SMA/SMK/SLB Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung pada tanggal 20 Maret 2023.

 

Dalam rangka pelayanan pembelajaran yang bermutu, unggul dan berdaya saing di sekolah, maka setiap sekolah diwajibkan menyusun kalender akademik yang lebih terinci dan operasional dalam bentuk kegiatan mingguan, bulanan, semester/tengah tahunan dan tahunan. Oleh karena itu pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai acuan dalam rangka penyusunan kalender akademik di sekolah. Disamping itu dalam setiap penyusunan rencana program kegiatan di sekolah, Kalender Pendidikan ini dapat digunakan secara konsekuen dengan tujuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dapat berjalan secara optimal.

 

Adapun pertimbangan diteritkannya SK tentang Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 di lingkungan Provinsi Lampung adalah a) bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b) bahwa Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/1025b/V.01/DP.1C/2022 tanggal 7 April 2022 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Pada TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 di Provinsi Lampung belum mengakomodir Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023 / 2024 perkembangan kebutuhan hukum layanan pendidikan, sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b), perlu menetapkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif Pada TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung.

 

Diktum KESATU SK tentang Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan bahwa Kalender Pendidikan dan Jumlah Belajar Efektif pada TK/TKLB, Sekolah Dasar (SD)/SDLB, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB, Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung sebagaimana tertuang pada lampiran Keputusan ini.

 

KEDUA SK tentang Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 di Lingkungan Provinsi Lampung menyatakan bahwa TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK agar membuat Rencana Program Pembelajaran di sekolah sesuai dengan Peraturan yang sudah ditetapkan;

 

Diktum KETIGA SK tentang Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk TK SD SMP SMA SMK SLB menyatakan Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca SK tentang Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024




 

Demikian informasi tentang SK Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga ada manfaatnya, terima kasih banyak atas kunjungan Anda ke blog ini.

 

 


= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter