Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/1184a/V.01/DP.1C/2023 Tentang Kalender Pendidikan Dan Jumlah Jam Belajar Efektif Pada Taman Kanan-Kanak/Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Dan Sekolah Menengah KejuruanTahun Pelajaran 2023/2024 Di Provinsi Lampung
Penyusunan
Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK
SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Jumlah Jam Belajar Efektif
di Sekolah dimaksudkan sebagai pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di
Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024.
Penyusunan
Kalender Pendidikan Provinsi Lampung
Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk TK
SD SMP SMA SMK SLB dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah ini
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan
Sekolah Menengah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat. Selain itu pedoman
ini disusun dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan
usulan/masukan hasil kesepakatan bersama melalui Rapat Koordinasi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi
Lampung, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan seluruh KKKSD, MKKS SMP/SMA/SMK/SLB Kabupaten/Kota
se Provinsi Lampung pada tanggal 20 Maret 2023.
Dalam
rangka pelayanan pembelajaran yang bermutu, unggul dan berdaya saing di sekolah,
maka setiap sekolah diwajibkan menyusun kalender akademik yang lebih terinci
dan operasional dalam bentuk kegiatan mingguan, bulanan, semester/tengah
tahunan dan tahunan. Oleh karena itu pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai
acuan dalam rangka penyusunan kalender akademik di sekolah. Disamping itu dalam
setiap penyusunan rencana program kegiatan di sekolah, Kalender Pendidikan ini
dapat digunakan secara konsekuen dengan tujuan pelaksanaan pembelajaran di
sekolah dapat berjalan secara optimal.
Adapun
pertimbangan diteritkannya SK tentang Kalender
Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 di lingkungan Provinsi
Lampung adalah a) bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang
bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; b) bahwa Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Lampung Nomor : 800/1025b/V.01/DP.1C/2022 tanggal 7 April 2022 tentang
Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Pada TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB
dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 di Provinsi Lampung belum mengakomodir Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2023 / 2024 perkembangan kebutuhan hukum layanan pendidikan,
sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf (a) dan (b), perlu menetapkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar
Efektif Pada TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Tahun Pelajaran
2023/2024 di Provinsi Lampung.
Diktum
KESATU SK tentang Kalender Pendidikan TK
SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan
bahwa Kalender Pendidikan dan Jumlah Belajar Efektif pada TK/TKLB, Sekolah
Dasar (SD)/SDLB, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB, Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB
dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung
sebagaimana tertuang pada lampiran Keputusan ini.
KEDUA
SK tentang Kalender Pendidikan TK SD SMP
SMA SMK SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 di Lingkungan Provinsi Lampung menyatakan bahwa TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB,
SMA/SMALB dan SMK agar membuat Rencana Program Pembelajaran di sekolah sesuai
dengan Peraturan yang sudah ditetapkan;
Diktum
KETIGA SK tentang Kalender Pendidikan Provinsi
Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk TK SD SMP SMA SMK SLB menyatakan Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan
ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Selengkapnya
silahkan download dan baca SK tentang Kalender
Pendidikan TK SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024
Demikian
informasi tentang SK Kalender Pendidikan
TK SD SMP SMA SMK SLB Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih banyak atas kunjungan Anda ke blog ini.
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem