KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI YOGYAKARTA TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024


Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 1221 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024


SK Penetapan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan se-Daerah Istimewa Yogyakarta perlu pedoman bersama dalam penyusunan kalender pendidikan; b) bahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2023/2024 serta untuk mewujudkan efektifitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b) perlu menetapkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024.

 

 

Dasar hukum diterbitkannya adalah SK Penetapan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah

1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 3), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 827);

2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 3)

3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339);

4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841;

5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157;

6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor 6178);

7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);

8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);

9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;

10.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 960;

11.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik Indonesias Tahun 2014 Nomor 1172);

12.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 839);

13.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 829);

14.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 228);

15.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 830);

16.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6);

17.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 677);

18.  Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2011 Nomor 5);

19.  Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah (Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 15, Noreg Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta: 15/370/2016), Tambahan Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15);

20.  Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 7, Noreg Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta: (7-157/2018), Tambahan Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7).

 

Isi SK Penetapan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan Memutuskan Menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024

 



Berikut ini salinan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 1221 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024. Terima kasih semoga ada manfaatnya.

 

 

 


= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter