BUKU GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS 8 KURIKULUM MERDEKA

Buku Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak)


Buku Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak). Pusat Perbukuan; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai tugas dan fungsinya mengembangkan kurikulum yang mengusung semangat merdeka belajar mulai dari satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Kurikulum ini memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Untuk mendukung pelaksanaan kurikulum tersebut, sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pemerintah dalam hal ini Pusat Perbukuan memiliki tugas untuk menyiapkan Buku Teks Utama.

 

Buku teks ini merupakan salah satu sumber belajar utama untuk digunakan pada satuan pendidikan. Adapun acuan penyusunan buku adalah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Penyusunan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini terselenggara atas kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Nomor: 57/IX/PKS/2020) dengan Kementerian Agama (Nomor: 5341 TAHUN 2020). Sajian buku dirancang dalam bentuk berbagai aktivitas pembelajaran untuk mencapai kompetensi dalam Capaian Pembelajaran tersebut. Penggunaan buku teks ini dilakukan secara bertahap pada Sekolah Penggerak, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.

 

Sebagai dokumen hidup, buku ini tentunya dapat diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, saran-saran dan masukan dari para guru, peserta didik, orang tua, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan buku teks ini. Pada kesempatan ini, Pusat Perbukuan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan buku ini mulai dari penulis, penelaah, penyunting, ilustrator, desainer, dan pihak terkait lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Semoga buku ini dapat bermanfaat khususnya bagi peserta didik dan guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

 

Buku Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak). Buku ini disusun sebagai upaya untuk menyiapkan peserta didik agar menjadi insan yang religius dan berbudi pekerti sebagaimana diamanatkan pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa tujuan pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Untuk mencapai sasaran di atas, maka sudah selayaknya kita mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terbentuknya Pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

 

Buku Siswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak) ini disusun sesuai dengan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020–2035 bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional dilakukan dengan memperbaiki kurikulum nasional, pedagogi, dan penilaian.

 

Materi yang diajarkan dalam buku ini sejalan dengan upaya untuk pengembangan peserta didik, yaitu nilai-nilai dan ajaran Islam yang sangat mulia dan luhur untuk dijadikan suatu habbit dalam penanaman sikap, memperluas wawasan dan pengetahuan, serta mengembangkan keterampilan peserta didik agar menjadi muslim yang kaafah.

 

Buku Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak) juga menghadirkan nilai-nilai moderasi beragama yang perlu diserap oleh peserta didik. Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan bermacam suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia merupakan negara yang memandang penting nilai-nilai agama, walaupun bukan merupakan suatu negara yang berdasarkan pada agama tertentu.

 

Moderasi beragama penting untuk digaungkan dalam konteks global di mana agama menjadi bagian penting dalam perwujudan peradaban dunia yang bermartabat. Moderasi beragama diperlukan sebagai upaya untuk senantiasa menjaga agar tafsir dan pemahaman terhadap agama tetap sesuai dengan koridor berbangsa dan bernegara sehingga tidak memunculkan cara beragama yang ekstrim.

 

Berikut ini salinan Buku Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak)

 



Link download Buku Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak)

 

Demikian informasi tentang Buku Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak). Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter