BUKU PANDUAN PEMILIHAN MATA PELAJARAN PILIHAN DI MA EDISI TERBARU
Buku Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di Madrasah Aliyah (MA) Edisi Terbaru. Kurikulum Merdeka menyediakan ruang agar minat, bakat, dan kemampuan peserta didik dapat berkembang secara optimal, sekaligus menjadi dasar dalam memberikan layanan pembelajaran intrakurikuler , projek penguatan profil pelajar Pancasila dan rahmatan lil ‘alamin , dan kegiatan ekstrakurikuler.
Dengan adanya keleluasaan untuk
memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya , peserta didik
diharapkan dapat bertanggung jawab pada pilihannya. Keleluasaan memilih di sini
juga diharapkan akan membuat peserta didik untuk semakin terampil dalam
mengoptimalkan potensi diri yang dimiliki dan dapat menyelesaikan setiap capaian
pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran pilihan yang dipilihnya.
Peserta didik yang memilih mata
pelajaran pilihan sesuai dengan motivasi dirinya (minat, bakat, dan kemampuannya),
tentu akan berbeda dengan peserta didik yang memilih karena alasan eksternal (hanya
semata -mata karena ingin mengikuti teman, tuntutan orang tua, atau kesukaan
/ketidaksukaan dengan guru mata pelajaran). Peserta didik yang betul-betul
memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan akan lebih mantap
dalam merencanakan karier, karena mereka secara utuh mengenal dirinya melalui eksplorasi
karier yang mendalam. Menurut penelitian, mereka yang melakukan eksplorasi karier
secara mendalam cenderung memiliki harga diri yang positif dan lebih mudah beradaptasi
sehingga memudahkan mereka dalam menempuh perjalanan kariernya (Basak &
Ghosh, 2008), dalam membuat keputusan karier mereka lebih tegas dan baik dalam hal
emosionalnya (Johnson, dkk., 2014). Di samping itu mereka juga terlibat secara positif
dalam pekerjaan dan cenderung terhindar dari kelelahan /burn out (Luyckx, Duriez
, dkk, 2010).
Dasar dalam pemilihan mata pelajaran
pilihan dalam Kurikulum Merdeka adalah minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
Peserta didik sangat penting untuk memahami minat dan bakat, serta menyadari kemampuan
mereka pada bidang yang diminati. Namun, kebanyakan peserta didik di usia remaja
masih bingung mengenali dirinya. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak terutama
madrasah dan orang tua sangatlah penting.
Dinyatakan dalam Buku Panduan Pemilihan Mata Pelajaran
Pilihan di MA (Madrasah Aliyah) Terbaru Tahun 2025 2026, bahwa dukungan dari
madrasah terhadap peserta didik dapat dilakukan melalui : a) sosialisasi terkait
pemilihan mata pelajaran pilihan ; b) eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan; c)
informasi tentang rencana alternatif karier setelah Madrasah Aliyah; d) pendampingan
dalam pemilihan mata pelajaran pilihan , dan e) dukungan kebijakan yang memberikan
keleluasaan dalam pengembangan minat, bakat, dan kemampuannya.
Selanjutnya, dukungan dari orang
tua diharapkan dapat membantu proses pemilihan mata pelajaran pilihan dan rencana
karier peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan di Madrasah Aliyah. Proses
ini dilakukan melalui komunikasi secara terbuka sebagai upaya untuk mendorong kepercayaan
diri peserta didik dalam mengungkapkan harapan-harapannya dan dapat membantu proses
eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya .
Pada Struktur Kurikulum Merdeka,
mata pelajaran pilihan terdapat pada Fase F (Kelas XI dan XII) yang proses bimbingan
dalam memilihnya dilakukan sejak Fase E (Kelas X). Kurikulum Merdeka berupaya untuk
memberikan layanan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik. Melalui pemilihan
mata pelajaran pilihan, peserta didik diberikan kesempatan untuk belajar sesuai
dengan minat, bakat, dan kemampuan yang akan mendukung kompetensi peserta didik
untuk kebutuhannya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,
berwirausaha, maupun memasuki dunia kerja.
Keleluasaan dalam menentukan
pilihan mata pelajaran juga mencerminkan semangat merdeka belajar yang memberikan
fleksibilitas dan otonomi lebih besar kepada peserta didik dan madrasah. Memberikan
pilihan kepada peserta didik merupakan strategi untuk membangun kompetensi menjadi
pembelajar sepanjang hayat (Eggen & Kauchak, 2016; Woolfolk, 2017).
Peserta didik belajar untuk memegang
kendali atas proses belajarnya, salah satunya dalam menentukan mata pelajaran pilihan
yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan yang mendukung kariernya di masa
depan.
Apa saja Prinsip Pemilihan
Mata Pelajaran dalam Kurikulum Merdeka Madrasah. Dijelaskan dalam Buku Panduan Pemilihan Mata Pelajaran
Pilihan di MA (Madrasah Aliyah) Terbaru Tahun 2025 2026, bahwa dalam melakukan
pemilihan mata pelajaran , salah satu hal yang sangat penting dilakukan adalah memperhatikan
minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Madrasah dapat memfasilitasi peserta
didik untuk melakukan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya.Minat adalah ketertarikan
pada suatu objek. Hurlock (2011) berpendapat bahwa minat merupakan sumber motivasi
bagi individu untuk melakukan sesuatu.
Dalam panduan ini, minat yang
dimaksud adalah minat karier, yaitu minat peserta didik dalam merencanakan dan menentukan
berbagai alternatif karier serta aktivitas yang dapat mendukung pilihan kariernya
. Dalam Kurikulum Merdeka, peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih mata
pelajaran pilihan yang dapat mendukung rencana kariernya setelah Madrasah
Aliyah.
Bakat adalah kemampuan yang dimiliki
individu yang ditampilkan secara produktif , cepat dikuasai, dan tampil lebih baik
dibandingkan dengan orang lain . Pada kondisi tertentu, bakat merupakan keadaan
awal seseorang yang memengaruhi perkembangan selanjutnya (Snow, 1922). Bakat yang
ditampilkan peserta didik dapat berupa kemampuan akademik maupun nonakademik. Dalam
memahami bakat, peserta didik perlu banyak melakukan eksplorasi dengan mencoba beragam
aktivitas produktif, terutama yang berkaitan dengan minat kariernya. Peserta didik
dapat mengeksplorasi bakat, dimulai dengan mencoba aktivitas yang disukai dan
menjadi kompeten.
Kemampuan adalah kapasitas seseorang
untuk melakukan beragam tugas dalam suatu kegiatan atau pekerjaan. Kemampuan dapat
terbagi dalam berbagai jenis , seperti kemampuan intelektual dan kemampuan
fisik (Robbins & Judge, 2013).
Struktur mata pelajaran Kurikulum
Merdeka Fase F terbagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:
1. Kelompok mata pelajaran umum
Madrasah
Aliyah wajib menyediakan dan mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok
ini, dan wajib diikuti oleh semua peserta didik.
2. Kelompok mata pelajaran pilihan
Madrasah
Aliyah wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran dalam kelompok
Mata Pelajaran Pilihan.
Khusus bagi Madrasah Aliyah yang
ditetapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai Madrasah Aliyah Program
Keagamaan, Madrasah Aliyah Akademik, Madrasah Aliyah Plus Keterampilan, dapat menempatkan
mata pelajaran penguatan program sebagai mata pelajaran pilihan wajib, sesuai dengan
sumber daya yang tersedia.
Buku
Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di MA (Madrasah Aliyah) Terbaru Tahun
2025 2026 ini berisi tentang proses pemilihan mata pelajaran pilihan
, yang dimulai dari persiapan , sosialisasi, pendampingan, pemilihan, pengolahan
data hasil pemilihan, hingga refleksi dan tindak lanjut . Panduan ini digunakan
secara bersamaan dengan dokumen terkait lain yang mempunyai peran saling melengkapi,
terutama Panduan Layanan Bimbingan dan Konseling untuk menggali minat, bakat,
dan kemampuan.Selain itu, madrasah dapat menggunakan dokumen lain, seperti regulasi
terkait kurikulum, pembelajaran , dan data -data internal yang dimiliki oleh madrasah.
Beberapa regulasi terkait adalah sebagai berikut :
1.
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
2.
Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tah u n 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru
Program Sarjana Pada perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
3.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset , dan Teknologi Nomor 48 Tahun
2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada
Perguruan Tinggi Negeri
4.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset , dan Tekn olo gi Nomor 345/M/2022
tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan
Prestasi.
5.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset , dan Tekn ologi Nomor 12 Tahun
2024 tentang Kurikulum Pada Pendi di kan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
6.
Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman
ImplementasiKurikulumPada RaudhatulAthfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah
, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan
Apa Kegunaan Panduan ini ? Panduan
ini digunakan oleh pemangku kepentingan madrasah untuk:
1.
Membantu kepala madrasah,sebagai pemimpin pembelajar dalam menyiapkanberbagai
kebijakan terkait pemilihanmataPelajaran pilihan
maupunpendampinganeksplorasiminat, bakatdan kemampuanpeserta didik.
2.
Membantu guru BK dalam melakukan koordinasi, sosialisasi dan mendampingi peserta
didik dalam memilih mataPelajaran pilihan , khususnya yang terkait identifikasi
dan menumbuhkembangkan minat, bakat dan kemampuan peserta didik.
3.
Sumber inspirasi bagi guru mata pelajaran dalam melaksanakan proses pembelajaran
yang menumbuhkembangkan minat, bakat dan kemampuan peserta didiksecara optimal.
4.
Membantu wali kelas dalam mendampingi peserta didik dalam proses maupun setelah
penetapanmatapelajaran pilihan .
5.
Membantu pengawasdalam melakukan pendampingan dan refleksi padaproses pemilihanmatapelajaran
pilihan di madrasah binaannya.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Buku Panduan Pemilihan
Mata Pelajaran Pilihan di MA (Madrasah Aliyah) Terbaru Tahun 2025 2026, melalui
link download yang tersedia di bawah ini.
Link download Buku Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di MA (Madrasah Aliyah) Edisi Terbaru
Demikian informasi tentang Buku Panduan Pemilihan Mata Pelajaran
Pilihan di MA (Madrasah Aliyah) Edisi Terbaru Tahun 2025 2026. Semoga ada
manfaatnya.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem