Buku Siswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak). Buku ini disusun sebagai upaya untuk menyiapkan peserta didik agar menjadi insan yang religius dan berbudi pekerti sebagaimana diamanatkan pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa tujuan pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai sasaran di
atas, maka sudah selayaknya kita mendukung Visi dan Misi Presiden untuk
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui
terbentuknya Pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar
Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama, yaitu
beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong
royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Buku
Siswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah
Penggerak) ini disusun sesuai dengan Peta Jalan
Pendidikan Nasional 2020–2035 bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional
dilakukan dengan memperbaiki kurikulum nasional, pedagogi, dan penilaian.
Materi yang diajarkan dalam
buku ini sejalan dengan upaya untuk pengembangan peserta didik, yaitu
nilai-nilai dan ajaran Islam yang sangat mulia dan luhur untuk dijadikan suatu
habbit dalam penanaman sikap, memperluas wawasan dan pengetahuan, serta
mengembangkan keterampilan peserta didik agar menjadi muslim yang kaafah.
Buku
Siswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah
Penggerak) juga menghadirkan nilai-nilai moderasi beragama yang
perlu diserap oleh peserta didik. Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat
ini penting dilakukan karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan
bermacam suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia merupakan negara yang
memandang penting nilai-nilai agama, walaupun bukan merupakan suatu negara yang
berdasarkan pada agama tertentu.
Moderasi beragama penting
untuk digaungkan dalam konteks global di mana agama menjadi bagian penting
dalam perwujudan peradaban dunia yang bermartabat. Moderasi beragama diperlukan
sebagai upaya untuk senantiasa menjaga agar tafsir dan pemahaman terhadap agama
tetap sesuai dengan koridor berbangsa dan bernegara sehingga tidak memunculkan
cara beragama yang ekstrim.
Berikut ini salinan Buku Siswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas
8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak)
Link
download Buku Siswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak)
Demikian informasi tentang Buku Siswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas
8 Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak). Semoga ada manfaatnya.