.

Contoh SK Panitia dan Program Kerja Ujian Madrasah 2025

 

Contoh SK Panitia dan Program Kerja Ujian Madrasah 2025

Pada posting ini Admin akan membagikan Contoh SK Panitia dan Program Kerja Ujian Madrasah serta Adminitrsasi Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 serta Administrasi Lainnya. Sebagaimana diketahui Ujian Madrasah yang selanjutnya disebut UM adalah Ujian yang diselenggarakan oleh madrasah, merupakan penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik untuk semua mata pelajaran Ujian yang diselenggarakan oleh madrasah merupakan penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik untuk semua mata pelajaran.

 

Sebagaimana diketahui berdasarkan POS Ujian Madrasah Tahun 2025, Dalam pelaksanaan Ujian Madrasah (UM), Madrasah memiliki tugas dan kewenangan madrasah sebagai berikut: 1)  Membentuk panitia pelaksana UM; 2)  Melakukan  pendataan,  veriflkasi  dan   validasi  peserta  UM  melalui aplikasi PDUM; 3)  Menetapkan peserta UM dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah; 4)  Mencetak kartu peserta UM melalui aplikasi PDUM; 5) Melakukan sosialisasi UM; 6) Menyiapkan sarana pendukung UM; 7) Mengatur ruang UM; 8) Menetapkan pengawas ruang/proktor dan teknisi UM; 9)  Menentukan kriteria kelulusan peserta didik; 10) Menyusun kisi-kisi selain PAl dan Bahasa Arab; 11) Menyusun soal UM 12) Melaksanakan UM sesuai POS UM; 13) Melaporkan hasil UM kepada Kemenag Kabupaten/Kota.

 

Berikut ini link download Contoh SK Panitia dan Program Kerja Ujian Madrasah serta Adminitrsasi Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 serta Administrasi Lainnya



 

Demikian informasi tentang Contoh SK Panitia dan Program Kerja Ujian Madrasah serta Adminitrsasi Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 serta Administrasi Lainnya. Semoga ada manfaatnya




= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Pengunjung Blog



































Free site counter


































Free site counter