JUKNIS BANTUAN PEMBANGUNAN ASRAMA PESANTREN TAHUN ANGGARAN 2024

Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024


Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 582 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024.

 

Diktrum KESATU Kepdirjen Pendis Nomor 582 Tahun 2024 Tentang Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024 menyatakan menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024 ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyaluran Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024.

 

Kepdirjen Pendis Nomor 582 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024 diterbitkan dengan tujuan agar penyaluran Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

 

Bantuan ini bertujuan untuk: 1) Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, dengan pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran Pembangunan asrama; 2) Meningkatkan mutu layanan pendidikan dengan menstimulus dukungan dan partisipasi masyarakat

 

Kepdirjen Pendis Nomor 582 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.

 



Link download Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Kepdirjen Pendis Nomor 582 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024. Semoga ada manfaatnya

 



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter