>

JUKNIS BANTUAN PEMERINTAH UNTUK PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS TAHUN 2025

Juknis Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025


Juknis Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Deputi Bidang Penyediaan Dan Penyaluran Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025

 

Beberapa pertimbangan diterbitkannya Juknis Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025 adalah: a) untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 3  Tahun  2024tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional  perlu disusun Petunjuk Teknis Penyelenggaraan  Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025; b)  bahwa  berdasarkan  pertimbangan  sebagaimana  dimaksud dalam  huruf  a,  perlu  menetapkan  Peraturan  Deputi  Bidang Penyediaan  dan  Penyaluran Badan  Gizi  Nasional  tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

 

Dasar hukum diterbitkannya Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:

1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;

2. Peraturan  Pemerintah  Nomor  17  Tahun  2015  tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;

3. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional;

4. Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  168/PMK.05/2015 tentang  Mekanisme  Pelaksanaan  Anggaran  Bantuan Pemerintah  pada  Kementerian  Negara  sebagaimana  telah beberapa  kali  diubah  terakhir  dengan  Peraturan  Menteri Keuangan  Nomor  132/PMK.05/2021  tentang  Perubahan Kedua  atas  Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor 168/PMK.05/2015  tentang  Mekanisme  Pelaksanaan Anggaran  Bantuan  Pemerintah  pada  Kementerian Negara/Lembaga;

5. Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Gizi Nasional;

6. Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Gizi;

7. Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional nomor 13 tahun 2024 tentang Kepala dan Wakil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional;

8. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025.

 

Adapun Petunjuk  Teknis  Penyelenggaraan  Bantuan Pemerintah  Untuk  Program  Makan  Bergizi  Gratis  Tahun Anggaran  2025 sebagaimana  tercantum  dalam  Lampiran yang merupakan  bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Deputi ini.

  

Petunjuk  Teknis  sebagaimana  dimaksud  merupakan  acuan  dalam  menyelenggarakan  Bantuan Pemerintah  Untuk  Program  Makan  Bergizi  Gratis Tahun Anggaran 2025.

  

Penerima  Bantuan  Pemerintah  Untuk  Program  Makan Bergizi  Gratis Tahun  Anggaran  2025 bertanggungjawab secara  formal  dan  materiil atas  penggunaan,  pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana bantuan yang diterimanya.

 

Segala  pembiayaan  sebagai  akibat  ditetapkannya Keputusan  Deputi  Bidang  Penyediaan  dan  Penyaluran dibebankan  pada  Daftar  Isian  Pelaksanaan  Anggaran (DIPA) Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025.


Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Deputi Bidang Penyediaan Dan Penyaluran Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025

 



Link download Juknis Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025

 

Demikian informasi tentang Juknis Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter