Kepdirjen Pendis Nomor 603 Tahun 2024 Tentang Perubahan Juknis Tpg Guru dan Pengawas PAI Tahun 2024 ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk menjamin pelaksanaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam yang efektif dan efisien; b) bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Perundang-undangan tentang gaji Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta mempertimbangkan beban kerja guru dan pengawas; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Berikut Salinan Kepdirjen
Pendis Nomor 603 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 7232 Tahun 2023
Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Dan Pengawas
Pendidikan Agama Islam
Link download Kepdirjen Pendis Nomor 603 Tahun 2024
Tentang Perubahan Juknis Tpg Guru dan Pengawas PAI Tahun 2024 (DISINI)
Demikian informasi tentang Kepdirjen Pendis Nomor 603 Tahun 2024
Tentang Perubahan Juknis Tpg Guru dan Pengawas PAI Tahun 2024. Semoga ada
manfaatnya