Kepmendikbudristek Nomor 133/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Data Pendidikan, Data Penelitian, Dan Data Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Pendidikan Tinggi diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Diktum
KESATU Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Kepmendikbudristek) Nomor 133/M/2023
Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Data Pendidikan, Data Penelitian, Dan Data
Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Pendidikan Tinggi (DIKTI) menyatakan menetapkan
petunjuk teknis data pendidikan, data penelitian, dan data pengabdian kepada masyarakat
pada pendidikan tinggi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum
KEDUA Kepmendikbudristek Nomor 133/M/2023
Tentang Juknis Data Pendidikan, Data Penelitian, Dan Data Pengabdian Kepada
Masyarakat Pada Pendidikan Tinggi (DIKTI) menyatakan Keputusan Menteri ini
mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 13 April 2023
Selengkapanya
silahkan download dan baca Kepmendikbudristek
Nomor 133/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Data Pendidikan, Data
Penelitian, Dan Data Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Pendidikan Tinggi.
LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian
informasi tentang Kepmendikbudristek
Nomor 133/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Data Pendidikan, Data
Penelitian, Dan Data Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Pendidikan Tinggi.
Semoga ada manfaatnya.