Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kepmenpan Nomor SKJ.20 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara, merupakan salah satu instrument untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Selengkapnya
silahkan download dan baca salinan dan lampiran Kepmenpan Nomor SKJ.20 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan
Fungsional Analis Perbendaharaan Negara.
LINK
DOWNLOAD DISINI
Demikian
informasi tentang Kepmenpan RB Nomor
SKJ.20 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Perbendaharaan Negara. Semoga ada manfaatnya.