KEPMENPAN RB NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG HASIL EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PADA INSTANSI PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023

Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 13  Tahun 2024


Kepmenpan RB Nomor 13  Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 diterbitkan dengan pertimbangan: a)bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah, telah dilakukan kegiatan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik tahun 2023; b) bahwa berdasarkan hasil evaluasi tersebut di atas, telah diperoleh nilai indeks dan predikat sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2023; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi  Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

 

Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 13  Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, adalah sebagai berikut

1. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);

2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 126);

3. Peraturan Menteri Pendayagunaan  Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994); dan

4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik  Indonesia Tahun 2021 Nomor 1249) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 753).

 

Diktum KESATU Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 13  Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2023menyatakan Menetapkan hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada 621 (enam ratus dua puluh satu) lnstansi Pusat  dan  Pemerintah  Daerah  Tahun  2023  sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan  bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

Diktum KEDUA Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 13  Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 menyatakan menghimbau kepada  Pimpinan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


Diktum KETIGA Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 13  Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 menyatakan  bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Berikut ini Salinan dan Lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 13  Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2023




Link download Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 13  Tahun 2024 (disini)


Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 13  Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya

 


= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter