Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 656 Tahun 2023 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS Di Lingkungan Instansi Pemerintah diterbitkan sebagai pengganti atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenpan RB atau Keputusan Menteri PANRB Nomor 656 Tahun 2023 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS (Pegawai Negeri Sipil) Di Lingkungan Instansi Pemerintah, melalui link download yang tersedia.
LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan
RB Nomor 656 Tahun 2023 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS Di Lingkungan
Instansi Pemerintah. Semoga ada manfaatnya.