Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kepmenpan RB Nomor SKJ.23 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang, diterbitlan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Kepmenpan RB Nomor
SKJ.23 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana
Barang,
berisi ketentuan tentang Ruang lingkup Standar Kompetensi Jabatan Fungsional
Penata Laksana Barang yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Selengkapnya
silahkan download dan baca salinan dan lampiran Kepmenpan RB Nomor SKJ.23 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan
Fungsional Penata Laksana Barang.
Link download DISINI
Demikian
informasi tentang Kepmenpan RB Nomor
SKJ.23 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana
Barang. Semoga ada manfaatnya.