KEPMENPAN RB NOMOR SKJ.9 TAHUN 2024

 



Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor SKJ.9 Tahun 2024 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika Dan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika

 

Kepmenpan RB Nomor SKJ.9 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika deiterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenpan RB Nomor SKJ.9 Tahun 2024 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika Dan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika.




Link download Kepmenpan RB NomorSKJ.9 Tahun 2024 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Kepmenpan RB Nomor SKJ.9 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Blog

Latest Post



































    Free site counter


































    Free site counter