Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kepmenpan RB Nomor SKJ.16 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif, diterbitkan dengan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Link download Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Kepmenpan RB Nomor SKJ.16 Tahun
2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan
Ekonomi Kreatif, DISINI
Demikian informasi tentang Kepmenpan RB Nomor SKJ.16 Tahun 2023
Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan
Ekonomi Kreatif. Semoga ada manfaatnya.