KMA NOMOR 1367 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN KEHADIRAN GURU MADRASAH

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1567 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah dan Jam Keja Guru Madrasah

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1367 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah diterbitkan untuk melakannnkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peruturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2015 tenang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Kehadiran Guru Masiratah:


Diktum KESATU KMA Nomor 1367 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah menyatakan Menetapkan Pedoman Kebadiran Guru Mudtasah Sebagaimana tercantum dalam Lampiran ying merupakan bagian tidak terpisahkan dan Kepurusan ini.

 

Diktum KEDUA Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1367 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah menyatakan bahwa Pedoman sebagaimana. dimaksut dalam Diktum KESATU merupakan pendung bagi pemangku kepentingan di Kementeria Agama dalam pelaksanaan. kehadiran Guru Madrasah.

 

Diktum KETIGA Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1367 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah menyatakan bahwa Pada sasa Keputusan ini oma berlaku, Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Inlam Nomor 1 Tahun 2013 tenteng Disiplin Kehadiran Gurne di Lingkungan Madrasah, digabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1367 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah.

 



Link Download KMA Nomor 1367 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah  DISINI.

 

Demikian informasi tentang KMA Nomor 1367 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter