PERATURAN BSKAP KEMENDIKBUDRSITEK NOMOR 048/H/KU/2023 TENTANG JUKNIS STANDAR SARANA DAN PRASARANA PAUD DIKDASMEN

Peraturan BSKAP Kemendikbudrsitek Nomor 048/H/KU/2023 tentang Juknis Standar Sarana dan Prasarana PAUD DIKDASMEN


Peraturan BSKAP Kemendikbudrsitek Nomor 048/H/KU/2023 tentang Juknis Standar Sarana dan Prasarana PAUD DIKDASMEN diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 

Adapun peraturan yang menlandasi diterbitkannya Peraturan BSKAP Kemendikbudrsitek Nomor 048/H/KU/2023 tentang Juknis Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan antaralain: 1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 terrtang Bangunan Gedung; 2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2O03 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2121 tentng Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; 4) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2027 tentang Standar Nasional Pendidika; 5) 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung; 6) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara; 7) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; 8) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 22 Tahurr 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 9) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tertang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.

 

Isi Peraturan BSKAP Kemendikbudrsitek) Nomor 048/H/KU/2023 Tentang Petunjuk Teknis Standar Sarana Dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, menyatakan: Pertama, Menetapakna Petunjuk Teknis ini memberikan rincian dan acuan tentang jenis sarana dan prasarana terpenting (esensial) yang harus disediakan oleh setiap satuan pendidikan di Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah, termasuk pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan.

 

Kedua, menyatakan bahwa Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang mempakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.

 

Adapun Ruang lingkup petunjuk teknis ini mengatur perincian komponen sarana dan prasarana minimal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah, termasuk di dalamnya pendidikan khusus dan program pendidikan kesetaraan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan BSKAP Kemendikbudrsitek Nomor 048/H/KU/2023 Juknis atau Petunjuk Teknis Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 



Link download PeraturanBSKAP Kemendikbudrsitek Nomor 048/H/KU/2023

 

Demikian informasi tentng Peraturan BSKAP Kemendikbudrsitek Nomor 048/H/KU/2023 tentang Juknis Standar Sarana dan Prasarana PAUD DIKDASMEN. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka


































Free site counter


































Free site counter