Permendikbudristek Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perubahan Permendikbud Tentang Pendidikan Guru Penggerak diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah pada sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan telah memiliki kemampuan yang sama dengan guru penggerak sehingga perlu diberikan rekognisi pembelajaran lampau untuk memperoleh sertifikat guru penggerak; b) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak belum memenuhi kebutuhan hukum rekognisi pembelajaran lampau bagi guru pada sekolah menengah kejuruan sehingga perlu diubah; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Permendikbudristek Nomor
52 Tahun 2023 Tentang Perubahan Permendikbudristek Tentang Pendidikan Guru
Penggerak melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link download Permendikbudristek Nomor 52 Tahun 2023
Tentang Perubahan Permendikbudristek Tentang Pendidikan Guru Penggerak (DISINI)
Demikian informasi
tentang Permendikbudristek Nomor 52
Tahun 2023 Tentang Perubahan Permendikbudristek Tentang Pendidikan Guru
Penggerak. Semoga ada manfaat