Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan |
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, yang dimaksud Konflik Kepentingan adalah kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan Wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.
Pengelolaan Konflik Kepentingan
adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola proses pengambilan keputusan dan/atau
tindakan administrasi pemerintahan dalam situasi Konflik Kepentingan oleh
pejabat Pemerintahan.
Pengelolaan Konflik
Kepentingan bertujuan untuk: a) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih
dan meningkatkan kualitas pelayanan publik; b) mencegah penyalahgunaan wewenang
oleh Pejabat Pemerintahan dalam mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan
administrasi pemerintahan; c) memastikan adanya dukungan kelembagaan pada
Instansi Pemerintah dalam rangka pengelolaan Konflik Kepentingan; d) meningkatkan
pengetahuan, pemahaman dan kesadaran Pejabat Pemerintahan dalam mengelola Konflik
Kepentingan; e) memperkuat sistem pengawasan internal dalam rangka mendukung
pemerintahan yang berintegritas; dan f) mengakomodasi partisipasi masyarakat
guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan Konflik
Kepentingan oleh Instansi Pemerintah.
Peraturan Menteri ini menjadi
pedoman dalam rangka Pengelolaan Konflik Kepentingan. Pedoman Pengelolaan Konflik
Kepentingan sebagaimana dimaksud digunakan oleh Pejabat Pemerintahan Tertentu.
Link download Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan KonflikKepentingan
Demikian informasi tentang Peraturan
Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 17
Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan Semoga ada manfaatnya