>

PERMENPAN RB NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA

Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Perencana


Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Perencana yang dimaksud adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan tugas teknis perencanaan pembangunan.

 

Perencana berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional perencanaan pembangunan pada Instansi Pemerintah. Perencana berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Perencana.

 

Dalam hal Unit Organisasi dipimpin oleh pejabat fungsional, Perencana dapat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat fungsional lain yang memimpin Unit Organisasi.

Jabatan Fungsional Perencana termasuk dalam klasifikasi/rumpun manajemen. Jabatan Fungsional Perencana merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Perencana ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jenjang Jabatan Fungsional Perencana terdiri atas:

a. Perencana Ahli Pertama;

b. Perencana Ahli Muda;

c. Perencana Ahli Madya; dan

d. Perencana Ahli Utama.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Perencana

 



Link download Permenpan RB Nomor 20 Tahun2024 Tentang Jabatan Fungsional Perencana

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Perencana. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter