Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual, diterbitkan untuk pelaksanaan transformasi tata kelola jabatan fungsional dan mendukung pada sistem organisasi yang lincah dan dinamis, perlu melakukan penyederhanaan tugas dan ruang lingkup kegiatan jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor
24 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual bahwa
Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual terdiri atas: a) Jabatan
Fungsional Analis Kekayaan Intelektual; b) Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain
Industri; c) Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek; dan d) Jabatan Fungsional
Pemeriksa Paten.
Jabatan Fungsional di Bidang
Kekayaan Intelektual merupakan jabatan karier PNS. Analis Kekayaan Intelektual berkedudukan
sebagai pelaksana teknis di bidang analisis dan evaluasi di bidang layanan
kekayaan intelektual pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang hukum dan hak asasi manusia. Pemeriksa Desain Industri berkedudukan sebagai
pelaksana teknis di bidang pemeriksaan substantif desain industri pada
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak
asasi manusia. Pemeriksa Merek berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pemeriksaan
substantif merek pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang hukum dan hak asasi manusia. Pemeriksa Paten berkedudukan sebagai
pelaksana teknis di bidang pemeriksaan substantif paten pada kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Analis
Kekayaan Intelektual, Pemeriksa Desain Industri, Pemeriksa Merek, dan Pemeriksa
Paten berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat
Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator,
atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas
Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Menteri
PANRB atau Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang
Kekayaan Intelektual.
Demikian informasu tentang Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor
24 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual. Semoga
ada mamfaatnya.