Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Kinerja Dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah Tahun Anggaran 2023 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 2261 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Kinerja Dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Diktum KESATU Kepdirjen Pendis Nomor 2261 Tahun 2023
Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Kinerja Dan Bantuan Afirmasi
Madrasah Tahun Anggaran 2023 menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis
Pengelolaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023
sebagaimana tercantum da lam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan ini.
Diktun KEDUA Kepdirjen Pendis Nomor 2261 Tahun 2023
Tentang Juknis BKBA Madrasah Tahun Anggaran 2023 menyatakan Petunjuk Teknis
sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU merupakan pedoman bagi Tim Pengelola Bantuan
pada Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah dalam
Pengelolaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Kinerja dan Bantuan
Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Diktum KETIGA Kepdirjen Pendis Nomor 2261 Tahun 2023
Tentang Juknis Bantuan Kinerja Dan Bantuan Afirmasi BKBA Madrasah Tahun
Anggaran 2023 menyatakan Keputusan ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023
yang tanggal 27 April 2023
Selengkpanya silahkan
download Kepdirjen Pendis Nomor 2261
Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Kinerja Dan
Bantuan Afirmasi BKBA Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Link Download Petunjuk Teknis – Juknis Pengelolaan BKBA
Madrasah Tahun Anggaran 2023 DISINI
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan
Bantuan Kinerja Dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah Tahun Anggaran 2023. Semoga
ada manfaatnya.