Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia PMA Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 17, Pasal 31, Pasal 35, dan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Selengkapnya silahkan
download dan baca PMA Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk
Peserta Didik Penyandang Disabilitas Di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama.
Link Download PMA Nomor 1Tahun 2024 DISINI
Demikian informasi tentang PMA
Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang
Disabilitas Di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama. Semoga ada manfaatnya