PMA Permenag Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada atau di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk menentukan nilai dan kelas jabatan fungsional pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian kelas jabatan; b) bahwa evaluasi dan penyesuaian kelas jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; c) bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diubah; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama.
Selengkapnya silahkan download dan baca PMA Permenag Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kemenag (Kementerian Agama).
Link Download PMA Permenag Nomor 8 Tahun 2023 DISINI
Demikian informasi tentang PMA Permenag
Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan
Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.