Berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan), yang dimaksud Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem Pendidikan di seluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan Jalur Pendidikan informal.
Standar Nasional Pendidikan
menurut Pemerintah atau PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang SNP (Standar Nasional
Pendidikan), mencakup 1. standar kompetensi lulusan; 2. standar isi; 3. standar
proses; 4. standar penilaian Pendidikan; 5. standar tenaga kependidikan; 6.
standar sarana dan prasarana; 7. standar pengelolaan; dan 8. standar
pembiayaan.
Link download PP Nomor 57Tahun 2021 Tentang SNP
Demikian informasi tentang PP
Nomor 57 Tahun 2021 Tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan).
Semoga ada manfaatnya