SE MENDIKDASMEN TENTANG HARI BELAJAR GURU
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah SE Mendikdasmen Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 Tentang Hari Belajar Guru pada intinya berisi Perintah Agar setiap minggu sekali guru wajib mengikuti kegiatan MGMP. Oleh karena Kepala Sekolah wajib membuat jadwal hari belajar guru pada kegiatan MGMP sesuai kesepakatan bersama semua anggota MKKS.
Link download Surat Edaran SE
Mendikdasmen Tentang
Hari Belajar Guru
Demikian informasi tentang Isi Surat
Edaran SE Mendikdasmen Nomor
5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 Tentang
Hari Belajar Guru. Semoga
ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem