SE SEKJEN KEMENAG NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PPG MADRASAH DAN GURU PAI

 

SE Sekjen Kemenag Nomor Se. 5 Tahun 2025 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Dan Guru PAI (Pendidikan Agama Islam)

Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama SE Sekjen Kemenag Nomor Se. 5 Tahun 2025 TentangPendidikan Profesi Guru Madrasah Dan Guru Pendidikan Agama Islam

 

Isi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama SE Sekjen Kemenag Nomor Se. 5 Tahun 2025 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Dan Guru PAI (Pendidikan Agama Islam)

 



Link download SE Sekjen Kemenag Nomor Se. 5 Tahun 2025 Tentang Pendidikan Profesi Guru Madrasah Dan Guru Pendidikan Agama Islam(DISINI)

 

Demikian informasi tentang SE Sekjen Kemenag Nomor Se. 5 Tahun 2025 Tentang Pendidikan Profesi Guru Madrasah Dan Guru Pendidikan Agama Islam. Semoga ada manfaatnya.

 




= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Pengunjung Blog



































Free site counter


































Free site counter